Ragam  

Rawan Amblas, Akses Jalan Tinjau Alam di Sabang Ditutup Sementara

Jalan Tinjau Alam, Aneuk Laot, Kota Sabang yang sudah ditutup sementara bagi kendaraan roda empat sejak Sabtu pagi (10/01/2026). Foto: Dok Dishub Sabang.

Habapublik.com, Sabang: Akses Jalan Tinjau Alam, Aneuk Laot, Kota Sabang ditutup sementara bagi kendaraan roda empat sejak Sabtu pagi (10/01/2026). Penutupan dilakukan karena adanya potensi risiko amblasnya badan jalan akibat kondisi tanah yang tidak stabil.

Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kota Sabang, Putra Agus Fitriady, mengatakan langkah tersebut diambil demi keselamatan pengguna jalan. Ia menjelaskan penutupan bersifat preventif sambil menunggu penanganan teknis dari instansi terkait.

“Penutupan akses ini kami lakukan untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas, mengingat badan jalan mengalami kerusakan dan berpotensi semakin parah. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah,” kata Putra Agus Fitriady, Minggu (11/01/2026).

Sebagai alternatif, kendaraan roda empat dari arah Pelabuhan Balohan diarahkan untuk melintasi Jalan Elak menuju Cot Bau hingga jalan Yossudarso atau sebaliknya. Jalur tersebut dinilai masih aman dan dapat digunakan untuk mendukung mobilitas masyarakat.

Jalan Tinjau Alam, Aneuk Laot, Kota Sabang yang sudah ditutup sementara bagi kendaraan roda empat sejak Sabtu pagi (10/01/2026). Foto: Dok Dishub Sabang.

“Kami mengimbau pengguna jalan agar mematuhi rambu dan petunjuk di lapangan serta tidak memaksakan melintas di jalur yang telah ditutup. Serta diharapkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat cuaca buruk,” tambahnya.

Putra menambahkan, penutupan jalan serupa sebelumnya juga telah diberlakukan sejak tahun 2024 di ruas Jalan Puncak GT Anoi Itam–Balohan. Kerusakan badan jalan di lokasi tersebut disebabkan curah hujan tinggi terjadi di wilayah Sabang.

Pihak Dinas Perhubungan Kota Sabang terus berkoordinasi dengan instansi teknis terkait untuk penanganan lanjutan. Ia kembali mengimbau masyarakat agar mengikuti perkembangan informasi resmi dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *