Habapublik.com, Sabang – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sabang yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Emil Khaira S, SH, MH, mengamankan satu orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kec.Sukajaya Kota Sabang, Jum’at (17/04/2026).
Pelaku yang diamankan berinisial F M (26). Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet berwarna coklat bermerek Dunhill yang di dalamnya berisikan 1 (satu) bungkus narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas warna putih.
Kasat Resnarkoba Polres Sabang Iptu Emil Khaira S, SH, MH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah lapangan bola di Kecamatan Sukajaya kerap dijadikan lokasi pengunaan narkotika.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Kamis, 16 April 2026 sekira pukul 12.15 WIB, tim melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujar Iptu Emil.
Saat berada di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi, yakni F M, sedang duduk di lapangan sambil bermain handphone. Petugas kemudian langsung mengamankan yang bersangkutan.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa dompet coklat merek Dunhill yang berisi satu bungkus ganja yang dibungkus kertas putih. Barang tersebut ditemukan di dalam saku celana pendek warna biru dongker yang dikenakan pelaku saat itu.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sabang guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Jo 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, menegaskan komitmen Polres Sabang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di Kota Sabang. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian, sehingga dapat segera kami tindaklanjuti,” tegas Kapolres.
Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi narkoba serta bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.(*)












