Daerah  

Desak Pembentukan Dapil, Wali Kota Subulussalam dan Bupati Aceh Singkil Datangi Kantor KPU RI di Jakarta

Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin, bersama Bupati Aceh Singkil mendatangi Kantor KPU RI di Jakarta untuk mendesak pembentukan Daerah Pemilihan (Dapil) khusus yang menggabungkan wilayah Aceh Singkil dan Kota Subulussalam, Kamis 9 Juli 2026. Foto: Prokopim Kota Subulussalam.

Habapublik.com, Subulussalam – Dua kepala daerah di wilayah Barat Selatan Aceh, resmi menyatukan kekuatan demi memperjuangkan hak politik masyarakat di tingkat pusat dan provinsi. Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin, bersama Bupati Aceh Singkil mendatangi Kantor KPU RI di Jakarta untuk mendesak pembentukan Daerah Pemilihan (Dapil) khusus yang menggabungkan wilayah Aceh Singkil dan Kota Subulussalam, Kamis 9 Juli 2026.

Rombongan kepala daerah tersebut diterima langsung oleh Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Melgia Carolina Van Harling, yang turut didampingi oleh Wakil Ketua KIP Aceh, H. Iskandar Agani. Pertemuan strategis ini mengusung misi utama, yakni menuntut adanya keterwakilan politik yang lebih proporsional bagi masyarakat kedua daerah di kursi DPRA maupun DPR RI pada pemilu mendatang.

Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin, menegaskan bahwa langkah ini diambil karena selama ini aspirasi pembangunan untuk kawasan paling ujung barat-selatan Aceh tersebut sering kali tenggelam dan belum terakomodasi secara optimal. Menurutnya, pemisahan atau penyesuaian dapil ini menjadi kunci krusial agar ada figur legislator yang benar-benar fokus mengawal anggaran dan kebijakan untuk wilayah mereka.

“Perjuangan ini bukan untuk mengurangi atau mengesampingkan daerah lain, melainkan agar masyarakat Aceh Singkil dan Kota Subulussalam memiliki keterwakilan politik yang lebih proporsional. Kami meyakini bahwa hadirnya keterwakilan yang lebih dekat dengan masyarakat akan memperkuat perjuangan terhadap pembangunan infrastruktur, ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rasyid Bancin menjelaskan bahwa tanpa adanya keterwakilan yang kuat di parlemen tingkat provinsi dan pusat, percepatan pembangunan di Subulussalam dan Aceh Singkil akan terus tertinggal dibanding daerah lain. Oleh karena itu, usulan pembentukan dapil bersama ini dinilai sebagai solusi konkret dan objektif berdasarkan kebutuhan riil sosiologis masyarakat setempat.

Di akhir keterangannya, Wali Kota Subulussalam mengajak seluruh elemen masyarakat di Bumi Syekh Hamzah Fansuri untuk merapatkan barisan dan menyatukan suara. Ia berharap ikhtiar politik ini mendapat dukungan penuh dan kemudahan regulasi dari KPU RI demi terwujudnya keadilan representasi politik serta masa depan daerah yang lebih maju.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *