Habapublik.com, Kota Jantho : Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM mengemukakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan memberikan reward (penghargaan) kepada OPD-OPD yang mampu
mencapai atau melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah dibebankan.
Sebaliknya, terhadap OPD yang tidak mampu mencapai target yang telah dibebankan akan ditinjau kembali dan Pemkab Aceh Besar akan mengambil langkah-langkah strategis sesuai dengan Qanun PDRD yang akan disahkan.
Hal itu diungkapkan Iswanto saat menyampaikan jawaban Bupati Aceh Besar terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRK dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar terhadap Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Bangunan Gedung di Gedung DPRK Aceh Besar, Selasa (8/8/2023).
Pj Bupati Muhammad Iswanto mengatakan, Pemkab bersama jajaran OPD akan terus berupaya maksimal serta bekerja seoptimal mungkin agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta mendorong realisasi belanja daerah ke depan meningkat lebih besar lagi. Sehingga perekonomian akan kembali bangkit pasca Covid-19 yang telah berdampak buruk pada sektor ekonomi masyarakat.
“Pemkab Aceh Besar juga menyampaikan apresiasi yang diberikan semua pihak dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat dan penurunan angka kemiskinan di Kabupateb Aceh Besar,” katanya.
Pada bagian lain, Pj Bupati Aceh Besar mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemkab Aceh Besar dan seluruh Forkopimda, OPD serta masyarakat sehingga Aceh Besar dapat memperoleh Opini WTP ke-11 secara berturut-turut.
Hal ini merupakan hasil dari kerjasama dan kerja cerdas semua pihak. Selama ini, Pemkab Aceh Besar dengan dukungan dari legislatif terus berkomitmen dalam mensejahterakan masyarakat. Kegiatan-kegiatan ini terus dilakukan untuk memaksimalkan kemajuan daerah dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Terkait dengan ketersediaan sumber air baru untuk sektor pertanian, dijelaskannya, Pemkab Aceh Besar melalui Penjabat Gubernur Aceh telah mengusulkan sejumlah kegiatan pembangunan embung kepada Menteri PUPR RI, antara lain pembangunan embung air baku Krueng Raya dan pembangunan embung Lambirah.
Sebelumnya, juga sudah diusulkan pembangunan bendung Seulimeum. Untuk itu, pihaknya mengupayakan agar usulan program yang bermanfaat untuk rakyat banyak ini segera terwujud demi kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani.
Menyangkut dengan masukan atas penggunaan Tapping Box pada Pajak Restoran bekerjasama dengan PT Bank Aceh Syariah telah menyediakan alat sebanyak 17 unit yang terbagi pada pajak restoran sebanyak 14 unit, pajak hotel sebanyak 2 unit, parkir bandara Sultan Iskandar Muda sebanyak 1 unit dan sampai saat ini alat tersebut telah terpasang pada 17 obyek pajak daerah.
Terkait dengan lantai IV Mall Pelayanan Publik Aceh Besar akan difungsikan sebagai food corner, menurut Iswanto, Pemerintah Daerah sangat mendukung usulan tersebut guna mengoptimalkan fungsi gedung MPP dan meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat.
“Pemkab Aceh Besar angat berterima kasih atas saran dan masukannya Fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar untuk penambahan anggaran kepada OPD-OPD berkenaan dengan pelayanan dasar akan diperhatikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Tentang upaya peningkatan pelayanan kesehatan, ungkap Iswanto, Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Kesehatan sedang dan akan terus melakukan pemetaan terhadap tenaga kesehatan dari berbagai macam profesi yang ada di 28 puskesmas yang ada di Aceh Besar.
Sementara itu, terkait dengan rotasi Kepala Puskesmas, akan dilakukan setelah evaluasi terhadap kinerja para kepala Puskesmas yang ditargetkan akan menghasilkan keputusan terbaik guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Aceh Besar.
Hadir dalam kesempatan itu, Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi, Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi, Wakil Ketua DPRK Gunawan SE MM dan Zulfikar Aziz SE, anggota DPRK, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, dan camat se-Aceh Besar.(Sya)