Habapublik.com, Aceh Besar : Kurangnya kesadaran pemilik hewan ternak seperti Sapi masih saja terjadi, seperti yang terlihat di Jalan Rel Kereta Api Gampong Bineh Blang Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar. Beberapa pekan terakhir ini warga yang melintasi di jalan tersebut mengeluh, dan harus ekstra hati-hati terhadap sapi yang bebas berkeliaran di jalan alternatif lintas Lambaro menuju arah Kota tersebut.
Pasalnya, banyak hewan ternak sapi yang bebas berkeliaran di jalan tersebut sangat mengganggu. Menurut para warga sekitar keberadaan sapi tersebut sudah berlangsung lama setiap harinya terutama dari pagi sampai siang hari.
Selain membahayakan pengendara kenderaan bermotor, kotoran dari ternak sapi tersebut juga berceceran di jalan-jalan sekitar sehingga merusak pemandangan dan menimbulkan bau aroma kurang sedap.
Menurut keterangan pedagang sekitar, Wahyu kepada wartawan habapublik.com , Rabu (8/5/2024), hewan-hewan ternak tersebut sudah sejak lama berada di lokasi tersebut terutama dari pagi sampai siang hari karena dilepas pemiliknya.
“Ini sangat membahayakan pengguna jalan, seperti hari ini di jam 7.30 Wib yang mana warga sangat padat melintas dan juga jumlah sapi yang begitu banyak sampai 25 ekor lebih”, ucapnya prihatin.
Kalau sudah begini, tambah wahyu, yang berisiko, dan rugi adalah warga yang melintas. Jika terjadi kecelakaan, pemilik hewan ternak hanya santai-santai saja.
Padahal menurut Wahyu peternak pasti tahu bahwa membiarkan ternaknya berkeliaran di Jalan Raya membahayakan orang lain.
“Aneh memang, peternak, membiarkan hewan ternaknya berkeliaran begitu saja. Tanpa diurus dan dikandangkan,” ujar Wahyu.
Hal senada juga disampaikan seorang pengendara sepeda motor, Nurul, ia mengatakan kawanan ternak kerap terlihat berkeliaran bebas di jalan Rel kereta api, setiap harinya ketika ia melintas harus hati-hati, karena kawanan sapi yang banyak tersebut sangat membahayakan penguna jalan raya.
Wahyu dan Nurul serta warga yang melintasi jalan Rel kereta api tersebut, meminta instansi terkait agar segera menertibkan kawanan hewan ternak yang berkeliaran itu dan memberi sanksi tegas kepada pemiliknya sesuai aturan yang berlaku. (*)
Baca juga :Ternak Sapi Berkeliaran di Jalan Raya Kawasan Lhoknga Ganggu Pengendara