Habapublik.com, Sabang: Kemenag Kota Sabang terus memperkuat peran edukatifnya bagi calon pengantin. Ke depan, materi bimbingan pranikah selain kesehatan, ekonomi, hak dan kewajiban, serta kesiapan mental, juga akan mencakup mengenai bahaya narkoba
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag Sabang, Tgk Murdani, saat ditemui Rabu (9/7/2025). Ia mengatakan, langkah ini diambil untuk memberikan pemahaman lebih luas kepada calon pengantin tentang bahaya narkoba, baik terhadap kesehatan maupun keharmonisan rumah tangga.
Program ini direncanakan akan dijalankan pada bulan Juli 2025 dengan fokus awal di wilayah Kecamatan Sukakarya. Menurut Tgk Murdani, bimbingan ini masih bersifat edukatif dan belum sampai pada tahap tes urin atau deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
“Tujuannya agar calon pengantin mengetahui bahaya obat – obatan terlarang, karena ini bukan hanya merusak tubuh, tetapi juga bisa menghancurkan rumah tangga. Untuk saat ini, kita memberikan bimbingan saja. Ke depan akan kita evaluasi pelaksanaannya, termasuk kemungkinan peningkatan bentuk kegiatan,” terangnya.
Untuk mendukung pelaksanaan program ini, pihak Kemenag Sabang juga telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Sabang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kemenag Sabang dalam membentuk keluarga yang sehat, harmonis, dan terbebas dari ancaman narkotika.
“Kemenag Sabang telah menjalin koordinasi dengan BNNK untuk memperkuat edukasi bahaya narkoba. Dalam waktu dekat, nota kesepahaman (MoU) akan disusun terkait pelaksanaan teknis bimbingan tersebut,” jelasnya.
Tgk Murdani berharap pendekatan edukatif ini dapat meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba. Terutama bagi mereka yang akan memasuki kehidupan berumah tangga.(*)












