Daerah  

Disdikbud Kota Subulusalam Liburkan Peserta Didik Semester Genap Selama Tiga Pekan

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Subulussalam. Foto: Juan B.

Habapublik.com, Subulussalam – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Subulussalam resmi menetapkan libur semester genap dan kenaikan kelas bagi seluruh peserta didik di wilayah setempat. Ketentuan ini dikeluarkan seiring selesainya seluruh agenda penilaian dan proses pembelajaran pada tahun ajaran 2025/2026.

Berdasarkan surat pemberitahuan resmi nomor 422.3/47/75.102.2/2026, libur panjang kenaikan kelas ini dijadwalkan berlangsung selama tiga pekan. Sesuai draf Kalender Pendidikan, masa libur bagi para siswa tersebut secara serentak dimulai hari ini, Senin, 22 Juni, hingga Sabtu, 11 Juli 2026 mendatang.

Kebijakan ini mengikat bagi seluruh pengelola lembaga pendidikan formal maupun non-formal di jajaran administratif Kota Subulussalam. Satuan pendidikan yang dimaksud meliputi jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Non-Formal (PNF), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik yang berstatus negeri maupun swasta.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam, Nasrul Padang, menegaskan bahwa pihak sekolah wajib membangun saluran komunikasi yang intensif dengan para wali murid terkait penyesuaian kalender akademik ini. Hal itu penting dilakukan guna mencegah adanya misinformasi mengenai tenggat kepulangan dan masa kembali ke sekolah.

“Satuan pendidikan wajib menginformasikan jadwal libur secara terperinci dan memastikan kepastian tanggal masuk sekolah kembali tersampaikan dengan utuh kepada seluruh peserta didik dan orang tua atau wali murid,” ujar Nasrul Padang, Senin 22 Juni 2026.

Nasrul juga mengimbau para orang tua agar mengawasi penggunaan waktu luang anak-anak mereka selama masa jeda sekolah ini berlangsung. Libur panjang diharapkan diisi dengan kegiatan penguatan karakter emosional dan spiritual di lingkungan domestik keluarga, bukan sekadar ruang hampa tanpa edukasi.

“Selama masa libur semester ini, kami berharap peserta didik tetap melaksanakan kegiatan yang bermanfaat, menjaga kesehatan, serta mematuhi norma sosial di masyarakat. Adapun untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tahun Pelajaran baru 2026/2027 akan kembali kita tabuh serentak pada 13 Juli 2026,” pungkas Nasrul Padang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *