Habapublik.com, Banda Aceh : Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Amiruddin bersama Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh Yusri Razali menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh 2024.
Prosesi penandatanganan yang digelar di pendopo wali kota, Jumat, 10 November 2023, turut disaksikan oleh Wakil Ketua DPRK Usman, Sekdako Wahyudi, Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesra Bachtiar, dan para komisioner KIP serta pejabat terkait.
Sebagai informasi, dana hibah yang disalurkan Pemko Banda Aceh kepada KIP untuk penyelenggaraan pemilu Tahun 2024 sebesar Rp 23,1 miliar. “Untuk tahap pertama tahun ini, kita salurkan 40 persen dan sisanya 60 persen lagi pada tahun depan,” ujar Amiruddin usai meneken NPHD.
Ia berharap, melalui pemberian dana hibah ini, tugas-tugas KIP Banda Aceh dalam menyelenggarakan pemilihan wali kota dan wakil wali kota pada 2024 dapat terlaksana dengan baik, lancar, dan sukses. “Ini adalah wujud komitmen kita semua untuk menyukseskan pemilu,” ujarnya.
Amiruddin juga mendorong segenap stakeholder terkait untuk berkolaborasi dalam menyukseskan tahapan-tahapan pemilu hingga hari pencoblosan dan pasca pemilu nantinya. “Insyaallah dengan dukungan semua pihak, pesta demokrasi di kota kita dapat kembali menjadi barometer kesuksesan pemilu, baik di Aceh maupun nasional.”
Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Pemko Banda Aceh dan semua instansi terkait atas tercapainya penandatanganan NPHD tersebut. “Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Bapak Pj Wali Kota sangat mendukung, bahkan kita hanya membahas anggaran pemilu dua kali dan langsung ada kesepakatan.”
“Dan alhamdulillah, penandatanganan NPHD telah kita lakukan bersama tadi. Dan ini merupakan bukti keseriusan dan komitmen Pemko Banda Aceh, Bapak Pj Wali Kota, dan jajaran untuk menyukseskan setiap tahapan pilkada 2024 di Banda Aceh,” ujarnya. (*)