Habapublik.com, Banda Aceh – Sejumlah anggota PSSI Aceh yang juga memiliki hak suara (voter) dalam Kongres Pemilihan 2026 menegaskan, PSSI Aceh sudah memiliki Ketua Umum definitif hasil kongres yang sah.
Karena itu, mereka menilai tidak diperlukan lagi penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PSSI Aceh oleh PSSI Pusat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua PSSI Aceh Timur, Muhammad Adam, yang merupakan salah satu voter Kongres PSSI Aceh kepada wartawan pada Sabtu (24/10/2026).
Menurut Muhammad Adam, sebanyak 33 voter Kongres sudah menandatangani Pernyataan Sikap Bersama Nomor 01/IST/PSA/X/2026 tertanggal 21 Oktober 2026, yang pada intinya menolak penunjukan Rudi Yulianto sebagai Plt Ketua PSSI Aceh sebagaimana tertuang dalam Keputusan PSSI Nomor SKep/224/X/2026 tanggal 10 Oktober 2026.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Rudi Yulianto yang ingin melihat perkembangan sepakbola Aceh sabagai Plt Ketua. Namun, perlu kami tegaskan bahwa PSSI Aceh sudah memiliki Ketua Umum definitif, yaitu Saudara Nazir Adam, setelah terpilih melalui Kongres PSSI Aceh secara sah dan demokratis,” katanya.
Muhammad Adam menjelaskan, dalam kongres yang digelar pada 3 Oktober 2026 tersebut, Nazir Adam memperoleh dukungan mayoritas dengan meraih 33 suara dari para voter yang hadir, mengungguli kandidat lainnya yang mengikuti proses pencalonan.
Muhammad Adam menegaskan, pelaksanaan Kongres PSSI Aceh sudah berjalan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang diatur dalam Statuta PSSI Tahun 2025.
Seluruh peserta yang memiliki hak suara, lanjutnya, diundang secara resmi oleh PSSI Aceh sesuai tahapan yang telah ditentukan. “Kami hadir sebagai voter berdasarkan undangan resmi dan mengikuti seluruh tahapan kongres. Oleh karena itu, kami menilai hasil kongres tersebut sah dan memiliki legitimasi yang kuat sesuai Statuta PSSI,” ujarnya.
Atas dasar itu, ia bersama para voter lainnya meminta Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, dan Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, untuk menghormati hasil kongres yang sudah dilaksanakan.
“Kami menegaskan bahwa tidak perlu lagi ada Plt Ketua PSSI Aceh, karena sudah ada Ketua Umum yang terpilih melalui Kongres. Kami berharap PSSI Pusat menghormati suara anggota dan menjaga kebersamaan serta persatuan sepak bola Aceh,” tegasnya.
Ketua Umum PSBL Langsa, H Hasan Basri SH MH yang juga salah satu voter Kongres PSSI Aceh di Sigli menegaskan, bahwa sepakbola seharusnya menjadi sarana untuk mempererat persatuan, bukan sebaliknya.
“Sepak bola memiliki filosofi persahabatan dan kebersamaan yang mampu menyatukan daerah, bangsa, dan negara. Karena itu, kami berharap kebijakan yang diambil dapat membawa kesejukan, dan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat sepak bola Aceh,” tegas Hasan Basri.
Ia menilai, Hasil Kongres PSSI Aceh yang sudah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dan menghasilkan Ketua Umum PSSI Aceh periode 2026-2030 memiliki legitimasi dari anggota.
Menurut Hasan Basri, surat keputusan yang diterbitkan PSSI Pusat juga tidak menjelaskan secara rinci alasan-alasan yang menjadi dasar penunjukan Plt Ketua tersebut.
“Kami mempertanyakan dasar pertimbangan yang digunakan dalam penerbitan keputusan tersebut. Sebab, hasil kongres sudah berjalan sesuai mekanisme organisasi dan ketentuan statuta yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, keputusan kebijakan strategis organisasi idealnya diambil melalui mekanisme internal. Maka, patut diduga kebijakan strategis tersebut tidak melalui forum atau rapat Exco PSSI yang memiliki kewenangan untuk membahas dan memutuskan kebijakan strategis sesuai statuta PSSI edisi tahun 2025.
Karena itu, para voter berharap terjadi komunikasi dan penyelesaian secara organisasi demi menjaga stabilitas pembinaan, serta perkembangan sepak bola di Aceh.
“Kami berharap semua pihak mengedepankan semangat musyawarah, menghormati mekanisme organisasi, dan menjadikan kepentingan kemajuan sepak bola Aceh sebagai tujuan utama,” pungkas Hasan Basri.(*)












