Habapublik.com, Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Mathla’ul Anwar (GEMA MA), menyesalkan adanya 18 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) Nasional 2024 yang perempuan tidak diperbolehkan memakai jilbab saat dilakukan pengukuhan.
Ketua Umum GEMA Mathla’ul Anwar, Ahmad Nawawi yang didampingi Ketua Bidang Humas, Wirzaini Usman, menilai pelepasan jilbab bagi anggota putri Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional saat acara pengukuhan di Istana Negara, Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
“Ini jelas tindakan yang tidak mencerminkan kebhinekaan serta mengedepankan makna yang terkandung di dalam Pancasila sila pertama yakni ketuhanan yang maha esa yang menjamin hak menjalankan ajaran agama”, kata Nawawi, Rabu (14/8/2024).
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) seharusnya menguatkan nilai-nilai Pancasila dengan mengedepankan toleransi, kerukunan, serta persatuan dan kesatuan bukan malah mendegradasi nilai-nilai Pancasila itu sendiri.
“Ini terkesan ada upaya sistematis dan terstruktur untuk sengaja memecah belah kerukunan dan toleransi dalam beragama, yang selama ini telah berjalan dengan baik,” ujar Nawawi.
Ia mendesak Pemerintah untuk segera mencabut dan membatalkan Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tersebut, dan segera mengevaluasi keberadaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang kerap mengeluarkan kebijakan kontroversial dan memantik kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kami juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga semangat persatuan agar proses pembangunan terus berjalan lancar sehingga terwujud Indonesia Emas di 2045,” pungkas Nawawi.(*)