Habapublik.com, Jantho: Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia, Pj. Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, SSTP, MM yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Sulaimi M.Si menyerahkan remisi umum dan pengurangan masa pidana kepada ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Jantho.
Pemberian Remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada 186 WBP Rutan Kelas IIB Jantho diserahkan secara simbolis oleh Sekda Aceh Besar Drs.Sulaimi, M.Si. yang didampingi Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Jantho, Muhammad Nasir, Sabtu (17/8/2024).
Sebelumnya Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Jantho, Muhammad Nasir menyampaikan laporannya terkait situasi, kondisi Rutan beserta jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di Rutan Kelas IIB Jantho.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Aceh Besar membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, dimana disampaikan bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada Warga Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah.
Pemberian remisi dan pemgurangan masa tahanan merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana pada hari ini untuk menjadikan momentum dan, sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik mematuhi aturan yang berlaku mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.” Pesan Menteri Hukum dan HAM, yang dibacakan Sekda Aceh Besar, Drs.Sulaimi, M.Si.
Setelah kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyerahan E-KTP dan KK yang diberikan langsung oleh Kadisdukcapil Aceh Besar, Rahmad Sentosa, S.Sos.,MAP kepada salah satu warga binaan Rutan Jantho A.n Arif Frans. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan hadiah kepada WBP yang sebelumnya mengikuti berbagai perlombaan dalam rangka HUT RI Ke-79.(*)












