Habapublik.com, Aceh Utara: Direktur Bina Akses Pelayanan KB, BKKBN RI, dr. H. Zamhir Setiawan, M.Epid, didampingi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh, Safrina Salim, SKM. Mkes, dan rombongan disambut hangat jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Utara saat melakukan kunjungan kerja di wilayah tersebut.
Tampak menyambut Sekretaris Daerah, Dayan Albar, S.Sos MAP, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Fuad Mukhtar, S.Sos.MSM, di Pendopo Kabupaten Aceh Utara, Minggu (25/08/2024).
Walau hari libur/Minggu, tampak demikian antusias para bidan, Tim Pendamping Keluarga (TPK), Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Penyuluh Lapangan KB (PLKB) yang hadir pada pertemuan tersebut.
Luasnya wilayah Kabupaten Aceh Utara yang terdiri dari 27 kecamatan dengan 852 desa serta 600.000 penduduk, tidak menyurutkan semangat para PKB, PLKB dan bidan untuk melayani masyarakat. “Ini membuat kami semakin optimis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Dayan Albar.
Sementara dr. H. Zamhir Setiawan, M.Epid, dalam arahannya menegaskan pentingnya distribusi alat dan obat kontrasepsi secara merata sampai ke tingkat desa. Demikian juga pengecekan harus dilakukan secara berkala/rutin/sesuai SOP. “Jangan sampai ada yang expired/kadaluarsa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Direktur Bina Akses Pelayanan KB itu menjelaskan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) Pasti. “MKJP Pasti itu pasti Efektif pasti Praktis dan pasti Ekonomis,” jelasnya. Efektif karena angka kegagalan jangka panjang kurang dari satu persen atau 0,9 persen dari hasil penelitian.
Kepala BKKBN Aceh mengapresiasi hasil kinerja pemerintah daerah. Terutama OPD- KB Kabupaten Aceh Utara yang mampu bekerja sama secara konvergensi, sehingga capaian prevalensi stunting turun. Prevalensi stunting Kabupaten Aceh Utara pada 2022 turun 0,5% dari 38.8% di 2021 menjadi 38.3% di 2022.
Kepala BKKBN Aceh juga menegaskan pentingnya pelayanan KB pasca persalinan dan penguatan Tim Pendamping Keluarga yang terdiri dari bidan, TP-PKK, kader KB. “Mereka sangat dekat dengan masyarakat. Ada KB, pasti ada bidan,” ucapnya.
Acara dilanjutkan dengan diskusi yang dibingkai dengan silaturahim hingga acara selesai. (*)
Tentang BKKBN
_Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga._
_BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting._












