Habapublik.com, Sabang : Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Sabang terus melakukan patroli rutin dan sosialisasi guna menegakkan syariat Islam sesuai ketentuan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, khususnya menjelang malam pergantian tahun.
Kepala Satpol PP WH Kota Sabang, Sakya Nur, menegaskan bahwa perayaan malam pergantian tahun baru di Sabang tidak sesuai dengan syariat Islam. Oleh karena itu, pihaknya akan meningkatkan pengawasan di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya pelanggaran, seperti lokasi umum dan tempat rawan pertemuan bukan mahram.
“Kita lakukan patroli di atas jam 00.00 WIB, jika ditemukan adanya pelanggaran, penanganan akan dilakukan dengan pendekatan humanis dan edukatif. Pembinaan langsung di tempat bertujuan tidak hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga nilai-nilai syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Sakya, Kamis (21/11/2024).
Satpol PP WH Sabang juga fokus melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, mengingat remaja merupakan kelompok yang rentan terhadap pelanggaran. Edukasi terstruktur dan relevan di lingkungan sekolah diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada generasi muda.
“Bagi pendatang yang kerap berkumpul di tempat umum seperti pinggir laut, pengawasan dilakukan secara persuasif untuk menjaga harmoni. Langkah ini bertujuan agar Sabang tetap menjadi daerah yang ramah, namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam,” jelasnya.
Dengan upaya ini, Satpol PP WH Sabang berharap masyarakat tidak hanya mematuhi aturan karena adanya pengawasan, tetapi juga memahami dan menghayati pentingnya syariat Islam sebagai panduan hidup.(*)












