Agama  

Dinas Syariat Islam Aceh Soroti Krisis Dimensi Akhlak Tahun 2024

Habapublik.com, Banda Aceh : Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh menyoroti DImensi Akhlak seperti Prilaku di Media Sosial dan segi berpakaian yang tidak sesuai dengan Penegakkan Syariat Islam di Aceh selama tahun 2024. Hal ini menjadi atensi pada tahun 2025 ini.

Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Provinsi Aceh menilai terjadi peningkatan sejumlah bidang dalam pelaksanaan Penegakkan Syariat islam di Aceh. Meski begitu angka pelanggaran yang terjadi memang belum di presentasikan oleh Mahkamah Syariat Provinsi Aceh selama kurun waktu setahun kebelakang.

Kepala DInas Syariat Islam dan Provinsi Aceh Zahrol Fajri SAg MH menjelaskan angka pelanggaran Syariat Islam memang di pegang oleh Mahkamah Syariat Provinsi Aceh dan selanjutnya akan di presentasikan bersama Pemerintah Aceh dan stakeholder lainnya, sebagai rujukan untuk melakukan langkah pembenahan.

Dia menyoroti Dimensi akhlak seperti prilaku di media sosial mengalami penurunan nilai selama tahun 2024. Selain itu makin banyak warga yang tidak mematuhi aturan dalam berpakaian diranah publik.

Hal ini merujuk pada survey Indeks Pembangunan Syariat Islam bersama UIN Ar Raniry yang juga dilaksanakan di Kabupaten/Kota id Aceh. Menurutnya hal itu akan menjadi atensi pada tahun ini, dan seperti berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Komisi Penyiaran Independen Indonesia (KPI) Provinsi Aceh, Satpol PP dan WH, untuk menindak lanjuti hal tersebut. dengan sosialisasi, Agar semua pihak dapat mengambil peran.

“Dengan rujukan survey indeks pembangunan syariat bersama uin ar raniry ini terbukti dimensi akhlak ini menurun, adanya prilaku yang tidak sesuai syariat di media sosial dengan komunikasi yang tidak sesuai syaaiat, kata-kata berbau pornografi dan bahkan tidak senonoh. juga dari segi berpakaian, dulu awal di terapkan syariat islam tahun 2012 sampai 2015 ini sudah jarang di temukan muslim muslimah yang berpakaian tidak islami, tapi sekarang laki-laki juga banyak di temui memakai celana pendek, tanpa merasa berdosa” ujarnya Kamis 02/01/2025).

Dia menambahkan DInas syariat islam Aceh sendiri berharap sangat penting kesadaran dari masyarakat untuk bersama menjaga koridor Syariat islam dari lingkup keluarga. Hal ini juga merujuk kepada Undang-undang Pemerintah Aceh tentang Penerapan Syariat islam di Aceh yang merupakan tanggung jawab bersama.

“berharap pengawasan petugas saja tidak cukup, karena sangat terbatas dengan wilayah yang luas, untuk itu sejak di deklarasi Syariat islam tahun 2012 dana sesuai undang-undang keistimewaan aceh dan pemerintah aceh ini menjadi tanggung jawab bersama,” serunya.

Kepala DInas Syariat Islam provinsi Aceh berharap ada peningkatan nilai Syariat Islam pada tahun ini tidak saja pada bidang akidah, kemakmuran ibadah, melek Al Qur’an, Kesadaran membayar Zakat, Namun juga bidang akhlak.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *