Habapublik.com, Tapaktuan: Kejaksaan Negeri Aceh Selatan beserta Cabang Kejaksaan Negeri Bakongan melaksanakan Apel Penandatanganan Pakta Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.
Adapun penandatanganan Pakta Integritas dihadiri oleh seluruh pejabat dan staf Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dan Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan.
Kepala Kejaksaan Negeri R. Indra Senjaya, S.H., M.H. dalam amanatnya menyampaikan pentingnya menjaga komitmen bersama dalam mewujudkan WBK dan WBBM.
“Keikhlasan, semangat, komitmen dan integritas bersama adalah hal yang utama dalam menjalankan tugas, ” kata Kajari, Rabu (8/1/2025).
Kepada seluruh elemen di institusi Kejaksaan untuk terus melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, hal itu guna mewujudkan reformasi birokrasi yang akutanbel dan bersih di dalam tubuh Kejaksaan terutama pada Kejaksaan Negeri Aceh Selatan
” Tugas dan tanggung jawab harus dilaksanakan dengan ikhlas, Negara memberikan gaji kepada kita untuk melaksanakan tugas menegakkan hukum dan melayani masyarakat, ” tegas R. Indra Senjaya, S.H., M.H.
“Tidak henti-hentinya kita mengajak dan mengingatkan diri saya pribadi dan kita semua untuk tetap berkomitmen dan menjunjung tinggi integritas dalam melaksanakan apa yang menjadi tanggung jawab kita bersama,”pungkasnya.(*)












