Klinik Polres Lhokseumawe Layani Pemeriksaan Bebas Napza Calon PPPK

Klinik Polres Lhokseumawe, berikan pelayanan pemeriksaan Bebas Narkoba bagi calon PPPK. Foto/Alfatir.

Habapublik.com, Lhokseumawe: Untuk dinyatakan layak memenuhi persyaratan bagi calon P3K, Klinik Polres Lhokseumawe, berikan pelayanan pemeriksaan Bebas Narkoba.

Dari pantauan wartawan Klinik Polres Lhokseumawe, Jum’at, (10/01/2025) tampak sejumlah yang mengajukan formulir pemeriksaan bebas Narkoba.

Pelaksanaan Pemeriksaan Bebas Narkoba di Klinik Polres Lhokseumawe Jl. Merdeka Desa Lancang Garam Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe mulai hari Selasa tanggal 7 Januari 2025 s.d hari Kamis tanggal 9 Januari 2025.

Kasi Dokter Clinik Polres Lhokseumawe, Adlin Nisa AMd, Keb mengatakan, pelayanan pemeriksaan bebas narkoba ini diberlakukan bagi 1900-an Pegawai Honorer Pemko Lhokseumawe harus menjalani pemeriksaan bebas Narkoba yang diterima sebagai Calon pengawai PPPK dilingkungan Pemerintah Kota.

”Hal ini dilakukan sebagai langkah dan upaya Pemko Lhokseumawe dalam memantau adakah pengaruh narkoba bagi calon pengawai PPPK yang akan berdinas nantinya.”Kata Kasi Dokkes diruang kerjanya, Jumat (10/1/2025).

Hasil dari pemeriksaan dsebagian orang yang ditemukan positif menggunakan Narkoba, nantinya hasil tersebut juga akan dilaporkan kepada BKPSDM Kota Lhokseumawe untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *