Hukum  

Komnas HAM RI Dorong Pemerintahan Baru Lanjutkan Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh

Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM RI Abdul Haris Semendawai.

Habapublik.com, Banda Aceh : Komnas HAM RI Mendorong Pemerintahan Baru Lanjutkan Pemenuhan dan Penyelesaian hak-hak korban Pelanggaran HAM Berat (PHB) di Aceh.

Penyelesaian kasus PHB lewat proses non yudisial pernah di lakukan Pemerintah pada tahun 2022 dengan mengeluarkan Kepres No.17 tahun 2022. Fokus program ini adalah pemulihan korban PHB.

Ada 12 kasus yang menjadi atensi pemerintah di Indonesia dan 3 diantaranya dari Aceh yakni peristiwa Jambo Keupok, Peristiwa simpang KKA dan Rumoh Geudong. Khusus Rumoh Geudong telah di bangun monumen di kawasan itu.

Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai mengatakan pihaknya mendorong agar pemerintahan yang baru untuk melanjutkan pemulihan korban PHB terutama di Aceh, karena disinyalir masih ada korban atau keluarga yang belum menerima hak-haknya.

Wakil Ketua Bidang Eksternal Kommas HAM Abdul Haris Semendawai menekankan adanya kelanjutan atas pemulihan korban yang sudah menerima haknya, seperti kesehatan, kebutuhan sehari-hari , dan pendidikan bagi anak korban PHB, Selanjutnya penting pula pemerataan hak korban yang belum menerima kompensasi akibat tindakan PHB.

“Kelanjutan dari proses non yudicial pemulihan bagi korban phb ini penting baik mereka yang belum mendapatkan, kemudian mereka yang sudah dapat juga harus terus dilanjutkan seperti untuk kesehatan, pendidikan bagi anak korban, juga untuk kebutuhan sehari-hari. Karena ini adalah tanggung jawab pemerintah,” ungkapnya.

Abdul Haris menambahkan pemekaran sejumlah Kementerian Koordinator juga merupakan satu tantangan tersendiri di awal pemerintah Presiden Prabowo Subianto ini. Termasuk bagi kelanjutan program pemulihan korban PHB Aceh.

“Sekarang ini ada pemekaran kementerian koordinator, sekarang sudah ada kementerian koordinator hukum dan ham imigrasi dan pemasyarakatan, nah deputi hukum dan ham dialihkan ke Kemenko itu. ini kan ada perubahan lokasi nya ya. sehingga kami juga akan membutuhkan waktu untuk mengecek kembali kementrian ini,” terang nya, Jum’at (18/01/2025).

.Selain itu diharapkan pemerintah dapat memberikan rasa simpati lewat kehadiran Presiden saat peresmian Monumen di Lokasi Rumoh Geudong Aceh Utara nantinya, Sebagai bukti keseriusan dan penyesalan mendalam terhadap peristiwa itu, sekaligus memberi harapan Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Akhrnya dia berharap kasus penyelesaian yang menjadi persoalan bangsa tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, berbagai elemen harus dilibatkan agar memberikan hasil yang positif.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *