Pemkab Pijay Raih Rangking 1 Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 se-Aceh

Pemkab Pijay memperoleh nilai tertinggi, yakni 92.44 poin A zona Hijau Peringkat1, sebagai Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombusman RI. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh. Foto/Humas Prokopimda Pijay

Habapublik.com, Meureudu: Prestasi gemilang berhasil diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pijay atas peringkat 1 sebagai katagori daerah dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024, dengan perolehan nilai 92.44 poin A zona hijau, tertinggi se-Aceh.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Pidie Jaya, T. Ahmad Dadek saat menghadiri acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (21/1/2024).

Tujuan dari penganugerahan Ombudsman RI ini adalah untuk memberikan informasi mengenai hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan publik. Capaian yang diraih Pemkab berjuluk bumi japakeh ini merupakan torehan yang membanggakan karena dinobatkan sebagai ranking pertama dari 23 Kabupaten di Aceh.

Pj Bupati Pijay dalam hal ini mengungkapkan rasa bangganya terhadap pencapaian ini. Ia juga berharap agar penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Pemerintahan di Kabupaten Pidie Jaya untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Prestasi yang di dapatkan ini tidak lepas dari upaya keras dan komitmen jajaran Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya dalam menerapkan standar pelayanan yang tinggi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Ahmad Dadek.

Dijelaskan penganugerahan ini sebagai bentuk apresiasi Ombudsman RI kepada instansi yang berhasil memenuhi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Penghargaan ini lanjut Ahmad Dadek merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Pemerintahan di Kabupaten Pidie Jaya. “Saya berharap, dengan diraihnya predikat ini, kita semua semakin termotivasi untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik dan menjadikan Kabupaten Pidie Jaya sebagai contoh dala penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas,” tambahnya.

Sementara itu Kabag Humas Prokopimda Pijay, M.Riza Andika kepada Habapublik.com mengatakan, bahwa dari lokasi penilaian tertinggi didapuk Puskesmas Ulim, dimana tercatat hasil penilaian tertinggi di Pidie Jaya dengan Nilai 95.07.

Kemudian SKPK selanjutnya yang dinilai dalam Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2024 yakni Dinas PMPTSP, Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan di bawah koordinasi Kepala Bagian Organisasi Setdakab Pidie Jaya Juli Fitriani. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *