Habapublik.com, Meureudu: Polres Pidie Jaya bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video berdurasi 16 detik yang menampilkan dugaan tindakan kekerasan atau bullying antar pelajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Pidie Jaya.
Dalam video tersebut memperlihatkan aksi kekerasan terhadap seorang pelajar yang mulai tersebar viral di berbagai grup WhatsApp tepatnya pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Sehingga kejadian ini picu reaksi luas di tengah masyarakat, terutama kalangan orang tua dan tenaga pendidik.
Menurut keterangan yang diterima media Habapublik.com dari Humas Polres Pidie Jaya, dalam merespons hal tersebut, tim Opsnal bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres setempat, dibantu anggota Polsek Bandar Dua, langsung melakukan langkah penyelidikan di lokasi kejadian.
Penyelidikan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Fauzi Atmaja, yang juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie Jaya serta kepala sekolah terkait.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban dalam video dimaksud teridentifikasi sebagai MH (14), diketahui pelajar asal Kecamatan Bandar Dua. Sedangkan terduga pelaku berinisial RZ (15), yang juga berdomisili di kecamatan yang sama.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan hukum, selanjutnya, sekitar pukul 21.30 WIB, korban langsung dibawa ke RSUD Pidie Jaya untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum. Agar kasus tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku, pihak keluarga korban buat laporan resmi ke Polres setempat.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen kuat untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap anak-anak, terutama di lingkungan pendidikan.
“Kami juga akan mendalami motif serta kronologi kejadian guna memastikan proses hukum berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA),” katanya.
Terakhir Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya itu minta agar publik tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.(*)












