Habapublik.com, Lhokseumawe: Belum seratus hari dimasa kerjanya, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Azhari Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., kembali mengungkap sejumlah kasus kriminal seperti premanisme, pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Berbagai tindak kejahatan yang meresahkan di lingkungan masyarakat adalah keberhasilan jajaran kepolisian Polres Lhokseumawe, dalam pengungkapan kasus penipuan dan Curanmor yang mendapat apresiasi Ketua DPRK Aceh Utara.
Selain berhasil mengamankan barang bukti Puluhan kendaraan jenis sepeda motor dan 2 unit kendaraan roda 4, juga ikut kepolisian juga menghadirkan sejumlah pelaku pada Konferensi Pers bersama Wartawan.
Pada kesempatan tersebut, didampingi Kasat Reskrim, AKBP Ahzan, menerangkan serangkaian pengungkapan kasus curanmor, dan Pengungkapan modus penipuan berkedok jual beli kendaraan ini juga terindikasi tidak kejahatan yang memiliki jaringan luar daerah. Yakni melibatkan pihak luar dari Lampung untuk pemalsuan indentitas kendaraan STNK BPKB dibuat diluar daerah.
Modus penipuan ini diikatakan terungkap setelah korban melakukan penelusuran ke Samsat yang diketahui BPKB dan STNK tersebut adalah indentitas palsu yang selanjutnya dilaporkan ke Mapolres Lhokseumawe.
“Setelah menerima Laporan Korban, Tim Satreskrem bergerak untuk melakukan penangkapan tersangka Hendrik Gunawan, ini untuk modus Mobil Avanza warrna putih atas nama tersangka Hendri Gunawan, kemudian kasus kedua Mobil Avanza Hitam modusnya juga sama dengan tesangka berbeda Warga Kuta Alam Banda Aceh bernama Teuku Muhmammad,”terangnya.
Sesuai catatan kriminalitas salah satu tersangka tersangka Hendri Gunawan, Warga Nibong kecamatan Murah Mulia, ini pernah menjalani hukuman 2 tahun kurungan penjara tersandung kasus pencurian.
Selain menghadirkan kedua tersangka penipuan beserta sejumlah pelaku curanmor, barang bukti 2 unit kendaraan roda 4 dan belasan kendaran Sepeda motor dalam konferensi pers di halaman Mapolres Selasa Sore juga turut diperlihatkan berkas penipuan yakni STNK dan BPKB kendaraan yang dkeitahu dipalsukan di Bandung
”Kronologis kejadian, setelah menerima informasi dari akun wa Korban Agen Jual beli mobil menghubungi tersangka, setelah itu tersanka memperlihatkan STNK dan BPKB kendaraan yang itu sudah dipalsukan, dan tercapai kesepakatan terjual sekitar 176 juta rupiah.
Modus tercium setelah korban melunasi 3 kali pembayaran melalui norek bebeda l; sementara tersangka tidak bisa dihubungi lagi ketika korban meminta bon faktur pembelian dialer yang tidak bisa dipenuhi tersangka.
Modus ini adalah modus rental mobil yang kemudian menyalin no mesin dan rangka untuk dilakukan pemalsuan identitas kendaraan yang dirental. “Kami himbau pemilik rental dan masyarakat hati hati agar tidak tertipu modus penipuan ini,
Usai memberikan kerterangan pers terkait kasus penipuan dan pelaku Curanmor Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan, SIK, didampingi Kasat Reskrim, juga mengembalikan 2 kunci sepeda motor kepada pemiliknya yang dilaporkan hilang curi dirumahnya pada bulan Januari lalu 2025 lalu.(*)












