Gampong Kuta Ateuh Sabang Salurkan Santunan Uang Duka

Pemerintah Gampong Kuta Ateuh, Kota Sabang, menyalurkan uang duka kematian kepada keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan. Foto/Difa.

Habapublik.com, Sabang : Pemerintah Gampong Kuta Ateuh, Kota Sabang, menyalurkan uang duka kematian kepada keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan. Program ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Kota Sabang untuk meringankan beban keluarga yang kehilangan anggota keluarganya.

Keuchik Gampong Kuta Ateuh, Syahrial mengatakan, santunan kematian ini diberikan kepada masyarakat dengan nilai sebesar Rp5.000.000 per orang. Penyaluran dana dilakukan dalam dua tahap sejak Januari hingga Mei 2025.

Tahap pertama berlangsung pada Januari hingga Maret dengan penerima sebanyak 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sementara tahap kedua pada April hingga Mei mencakup 6 KPM. Ia juga menyebutkan bahwa seluruh proses penyaluran dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.

“Program ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap warganya yang sedang berduka, dan semoga dapat memberikan manfaat. Total penerima santunan hingga Mei sebanyak 18 KPM, dengan total dana yang telah disalurkan mencapai Rp90.000.000,” ujar Syahrial kepada RRI, Rabu (4/6/2025).

Penerima manfaat tersebar di lima jurong yang ada di Gampong Kuta Ateuh, yaitu Jurong M. Nur Hasan, M. Thoib, Nawawi, Soetedjo, dan Habib Hasan. Warga yang berhak menerima adalah mereka yang benar-benar memenuhi syarat administrasi sesuai ketentuan.

“Program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama keluarga penerima santunan. Mereka merasa terbantu dan berharap program ini terus berlanjut di masa mendatang.”

Pemerintah Gampong juga berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program sosial lainnya. Upaya ini dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan seluruh warga secara berkelanjutan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *