Habapublik.com, Banda Aceh: Kepala UPTD Pelabuhan Penyeberangan Wilayah I Husaini, SE,M.M.Tr mengadakan rapat koordinasi bersama Pengawas Keselamatan dan keamanan Pelayaran KSOP kelas IV Malahayati, BPTD kelas ll Aceh, KP3 dan Operator Kapal Ferry Roro PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh, Selasa (10/6/2025).
Hasil rumusan keputusan rapat segera melakukan penertiban kendaraan angkutan barang over dimension over loading (ODOL) dengan beberapa tahap. “Kami segera memasang rambu di pintu masuk lingkungan pelabuhan larangan muatan tidak melebihi 30 ton, tidak diperbolehkan mengangkut barang berbahaya DG Cargo yang mudah terbakar dan juga Limbah B3 pada Kapal Ferry Roro,”ujarnya.
“Kita juga bersama tim penertiban akan melakukan sosialisasi dan himbauan yang kami akan menyampaikan bahwa kendaraan angkutan barang agar dapat berkontribusi dalam menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran dengan mematuhi aturan dan SOP yang berlaku,”tuturnya.
Husaini menambahkan Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue memiliki Moveble Brige( MB) dengan usia 17 tahun pihaknya juga menjaga Rampdoor dan Car deck kapal. “Tahun depan kami akan melakukan survey asismen inspeksi dan audit dermaga dan fasilitas lainnya,”pungkasnya.(*)












