Habapublik.com, Meureudu: Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI merencanakan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Pidie Jaya, tepatnya di Gampong Rungkom, Meureudu, Pijay.
Seperti diketahui, selama ini, Kabupaten Pidie Jaya belum memiliki Lapas sendiri sehingga warga binaan harus ditempatkan di kabupaten tetangga (Pidie). Kondisi seperti ini kerap menimbulkan kendala dalam pelayanan dan pembinaan warga binaan.
Bupati Pidie Jaya, Tgk H Syibral Malasyi melalui Kabag Prokopim, Riza Andika, kepada media Habapublik.com, Selasa (15/7/2025) menerangkan, bahwa pembangunan Lapas guna memenuhi kebutuhan fasilitas penahanan yang layak dan mendukung sistem pemasyarakatan di Pidie Jaya.
Menurutnya rencana Lapas yang akan dibangun sesuai dengan tinjauan titik lokasi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh (Kemenipas), Yan Rusmanto, turut serta Bupati dan jajaran Kepala SKPK terkait, di Gampong Rungkom, Meureudu.
Bupati Pidie Jaya menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten. “Kami berharap pembangunan Lapas ini segera terealisasi untuk memperbaiki pelayanan pemasyarakatan dan membawa dampak positif bagi masyarakat,” kata Bupati melalui Kabag Prokopim.
Realisasi pembangunan Lapas ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan Bupati setempat dengan Menko Polhukam dan Menko Hukum dan HAM, Prof. Yusril Ihza Mahendra, beberapa hari lalu di Pidie, saat momentum peresmian Memorial Living Park Rumoh Geudong.(*)












