Habapublik.com, Aceh Singkil: Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil meggelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan TA 2025, di Gedung Paripurna DPRK Aceh Singkil, Kampung Kampung Baru, Singkil Utara, Senin (22/9/2025).
Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, didampingi Wakil Ketua I DPRK, Darto Sagala, S.Sos. Wakil Ketua II DPRK, Wartono, SH., dan Anggota DPRK lainnya. Juga dihadiri Kapolres Aceh Singkil, Perwakilan Dandim 0109/Aceh Singkil, Perwakilan Ketua Pengadilan Aceh Singkil, Perwakilan Kejari Aceh singkil, Perwakilan Ketua Mahkamah Syariah, Ketua MPU Pj. Sekda Aceh Singkil,. Para kepala SKPK, dan tokoh masyarakat.
Dalam membuka Sidang Paripurna, Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun mengatakan pembahasan perubahan sangat penting dilakukan.
“Pembahasan perubahan ini sangat penting karena menyangkut kepentingan masyarakat. Kami meminta tahun yang akan datang, LKPJ Bupati Aceh Singkil tidak telat agar semua yang dirancang untuk kepentingan masyarakat Aceh Singkil dapat terealisasi sesuai harapan masyarakat,” kata H. Amaliun.
Selanjutnya, Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kua Dan Perubahan PPAS Aceh Singkil Ta 2025 diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat meski saat ini Pemerintah Aceh Singkil dihadapkan pada efisiensi anggaran.
“Dengan kolaborasi antara Pemerintah dan DPRK sebagai lembaga pengawas, harapan kita dan masyarakat Aceh Singkil harapkan bisa direalisasikan bersama sama dengan baik,” kata Safriadi.(*)












