Daerah  

Penambahan Kuota Penerbitan Sertipikat Tanah Dorong Peningkatan Kepastian Hukum di Aceh Tengah

Kasi PHP Kantor Pertanahan Aceh Tengah Imran sedang memperlihatkan program realisasi penerbitan sertipikat tanah. Foto: Riyan.

Habapublik.com, Takengon: Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah menerima penambahan kuota penerbitan sertipikat tanah untuk tahun ini. Penambahan kuota ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi tanah, sehingga memberikan jaminan hak kepemilikan yang lebih kuat bagi warga.

Kepala Seksi Penetapan Hak Pertanahan (PHP) Kantor Pertanahan Aceh Tengah, Imran, mengungkapkan bahwa penambahan kuota yang diterima kali ini berjumlah 720 sertipikat.

“Pelimpahan dari Kantah (Kantor Pertanahan) yang tidak mampu memenuhi kuota penerbitan sertipikat, jadi kita mendapatkan 720 kouta tambahan,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).

Dengan penambahan ini, total kuota penerbitan sertipikat tanah untuk Kabupaten Aceh Tengah pada tahun ini mencapai 1770 sertipikat. Sebelumnya, kuota yang dialokasikan adalah sebanyak 1050 sertipikat.

Peningkatan kuota ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah bagi masyarakat.

Imran menjelaskan bahwa penambahan kuota ini rencananya akan dialokasikan ke Kecamatan Bintang. Selain Kecamatan Bintang, alokasi sertipikat juga sebelumya didistribusikan ke beberapa kecamatan lain, meliputi Pegasing, Rusip Antara, Celala, dan Bebesen.

Secara rinci, alokasi tersebut akan menjangkau 32 desa di seluruh Aceh Tengah. “Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk memastikan proses sertifikasi berjalan lancar dan tepat sasaran,” kata Imran menjelaskan.

Program sertifikasi tanah ini memiliki dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. Selain memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah, sertipikat tanah juga dapat digunakan sebagai agunan untuk memperoleh modal usaha dari lembaga keuangan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *