Pemko Sabang Tegaskan Dukungan Penanganan Rokok Ilegal

Kabag Hukum Pemko Sabang, T. Azrul Kamal.

Habapublik.com, Sabang : Pemerintah Kota Sabang menegaskan komitmen dalam mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah setempat. Upaya tersebut dilakukan melalui sinergi lintas instansi untuk melindungi masyarakat dan menjaga penerimaan negara.

Kabag Hukum Pemko Sabang, T. Azrul Kamal, mengatakan pihaknya selama ini bekerja sama dengan Bea Cukai dalam pengawasan dan penindakan rokok ilegal. Kolaborasi itu juga melibatkan patroli Satpol PP yang turun bersama untuk melakukan penertiban langsung di lapangan.

“Kita perlu saling berdiskusi dan bersinergi untuk menyelesaikan masalah rokok ilegal ini. Rokok ilegal tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat,” ujarnya, Kamis (06/11/2025).

Ia mengatakan, Pemko Sabang juga meminta Bea Cukai meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar mengetahui ciri rokok ilegal dan dampaknya. Selain itu, perhatian juga diarahkan pada peredaran rokok elektrik yang kini banyak dikonsumsi kalangan muda.

“Kami memohon masyarakat untuk tidak mengonsumsi rokok ilegal. Kandungan di dalamnya tidak terjamin karena diproduksi tanpa mekanisme yang resmi,” tuturnya.

T. Azrul Kamal menjelaskan, Pemko Sabang telah menetapkan aturan kawasan tanpa rokok melalui kanun kota. Kawasan ini mencakup sekolah, fasilitas olahraga, dan sejumlah ruang publik.

Sosialisasi telah dilakukan di sekolah-sekolah dan gampong untuk meningkatkan pemahaman masyarakat. Pemko Sabang berharap kolaborasi dan kesadaran masyarakat dapat mempercepat upaya pemberantasan rokok ilegal.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *