Perkuat Sinergi dan Literasi Keuangan, BSI Aceh Gelar Pelatihan Ekonomi Syariah untuk Jurnalis

Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Aceh menggelar pelatihan ekonomi syariah bagi jurnalis mitra BSI, bertempat di Landmark BSI Aceh, Banda Aceh, Kamis (12/2/2025). Foto: Irwansyah

Habapublik.com Banda Aceh – Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Aceh menggelar pelatihan ekonomi syariah bagi jurnalis mitra BSI, bertempat di Landmark BSI Aceh, Banda Aceh, Kamis (12/2/2025). Kegiatan yang dikemas dalam bentuk media gathering ini diikuti lebih dari 100 pimpinan dan wartawan media cetak, online, dan elektronik.

CEO BSI Aceh Imsak Ramadhan dalam sambutannya menyampaikan pembaruan kinerja PT Bank Syariah Indonesia secara nasional. Hingga Desember 2025, total aset BSI tercatat mencapai Rp456 triliun, dengan laba bersih sebesar Rp7,57 triliun. Sementara total pembiayaan berada di angka Rp318 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp380 triliun.

“Pencapaian aset ini mengukuhkan posisi BSI sebagai pilar utama ekonomi syariah nasional yang didukung transformasi digital melalui BYOND by BSI serta inovasi bullion bank,” ujar Imsak.

Untuk Regional Aceh, lanjutnya, per Desember 2025 total aset BSI mencapai Rp25,3 triliun, dengan DPK sebesar Rp20,7 triliun dan penyaluran pembiayaan Rp23,7 triliun. “Tingginya penyaluran pembiayaan dibandingkan DPK di Aceh menunjukkan adanya dukungan pendanaan dari luar provinsi sekitar Rp4 triliun,”tuturnya.

Imsak menegaskan, kegiatan yang diadakan tersebut merupakan wujud komitmen BSI Aceh dalam mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi dengan insan pers. Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam membangun opini publik, menyampaikan informasi yang akurat, serta mengedukasi masyarakat di tengah perkembangan industri keuangan syariah yang semakin dinamis.

“Literasi menjadi kunci utama. Karena itu kami menghadirkan pelatihan ekonomi syariah bagi wartawan agar memahami prinsip dasar ekonomi syariah, struktur akad, hingga praktik perbankan syariah sesuai fatwa dan regulasi,” katanya.

Ia menambahkan, Aceh sebagai daerah dengan kekhususan penerapan syariat Islam memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah. Dukungan Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam (DSI) serta kolaborasi dengan organisasi profesi seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dinilai menjadi kekuatan strategis dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang kokoh di Aceh.

Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin mengapresiasi inisiatif BSI yang menggelar pelatihan tersebut. Ia berharap wartawan tidak hanya sebatas memuat rilis, tetapi juga melakukan penelaahan mendalam melalui indepth reporting dan investigatif reporting.

“Sejauh mana masyarakat Aceh menerima kehadiran BSI sebagai bank hasil penggabungan bank-bank nasional, itu juga perlu dikaji. Apa yang dilakukan BSI hari ini menjadi pengalaman berharga bagi kami untuk terus menebarkan semangat membangun ekonomi syariah di Aceh,” ujarnya.

Nasir juga menyampaikan terima kasih atas dukungan BSI terhadap kiprah media selama ini dan berharap kerja sama yang terjalin semakin baik ke depan.

Senada dengan itu, Pimpinan Serambi Indonesia, Muhammad Din, menilai kegiatan tersebut sangat penting agar informasi ekonomi dapat dipahami masyarakat secara baik. Menurutnya, menjadi wartawan ekonomi membutuhkan ketekunan membaca dan memahami isu-isu ekonomi secara mendalam.

“Wartawan ekonomi yang hebat belum tentu berlatar belakang sarjana ekonomi, tetapi mereka intensif membaca dan mempelajari ekonomi. Pelatihan seperti ini penting agar kita memahami terminologi ekonomi, khususnya perbankan syariah,” katanya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Syariat Islam Aceh, Husni, menyampaikan bahwa penerapan syariat Islam di Aceh didasarkan pada Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang memberikan keistimewaan dan kekhususan bagi Aceh.

Ia menjelaskan, Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah mewajibkan seluruh lembaga keuangan di Aceh beroperasi secara syariah sejak 4 Januari 2021. Meski diakui perjalanannya tidak selalu mudah, ia menilai keberadaan regulasi tersebut telah menjawab berbagai isu negatif, termasuk anggapan bahwa sistem keuangan syariah dapat menghambat investasi.

“Faktanya, isu-isu tersebut kini tidak terbukti. Keberadaan lembaga keuangan syariah justru memperkuat ekosistem ekonomi di Aceh,” ujarnya.

Dalam sesi materi, Anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) BSI, Oni Sahroni MA, memaparkan konsep muamalah dalam ekonomi syariah yang bertujuan menghadirkan keberkahan, kecukupan, keuntungan, dan keridhaan Allah SWT. Ia menekankan bahwa transaksi syariah harus halal, legal, memiliki mitigasi risiko, serta dijalankan secara totalitas dan qana’ah.

Oni juga menjelaskan perbedaan bank syariah dan bank konvensional, antara lain kewajiban menunaikan zakat, pengelolaan dana secara halal, pengawasan oleh Dewan Pengawas Syariah dan regulator, serta kontribusi dalam membangun ekosistem halal.

Ia menambahkan dengan kegiatan tersebut diharapkan semakin meningkatkan pemahaman insan pers terhadap ekonomi dan perbankan syariah, sekaligus memperkuat sinergi dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah di Aceh. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *