Raih Gelar Doktor Hukum di USK, Asmadi Syam Tegaskan Komitmen pada Reformasi Hukum

Asmadi Syam foto bersama usai sidang promosi doktor yang digelar secara terbuka di di Gedung Moot Court Fakultas Hukum Universitas Syiahkuala, Selasa (3/3/2026). Foto: Ist.

Habapublik.com, Banda Aceh – Kasi Pidsus Kejari Aceh Besar, Asmadi Syam resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Syiah Kuala (USK) setelah sukses mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor yang digelar secara terbuka di Gedung Moot Court Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Selasa (3/3/2026).

Sidang promosi berlangsung khidmat dan dihadiri promotor, ko-promotor, serta dewan penguji yang terdiri dari para guru besar dan pakar hukum. Meliputi Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Agussabti, selaku Ketua Sidang, Dekan Fakultas Hukum USK, Prof. Dr. M. Ilyas, S.H M.Hum., selaku Sekretaris Sidang. Sementara Tim Promotor, Prof Dr. Mohd Din, S.H., M.H., Prof. Dr. Sanusi, S.H., M.L.I.S., LL.M., Dr. M. Gaussyah, S.H., M.H., selaku Co-Promotor I dan II, Tim Penguji Bidang Konsentrasi, Dr. M. Adli, S.H M.C.L dan Dr. Nurdin, S.H M.Hum.; serta Penguji Luar Instansi, Dr. Mahmud Mulyadi, S.H., M.Hum., dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.

Disertasi tersebut dinilai memberikan kontribusi akademik yang signifikan, baik secara teoritis maupun praktis. Dewan penguji menyatakan penelitian yang dilakukan memiliki kebaruan (novelty) dan relevansi tinggi terhadap kebutuhan reformasi hukum di Indonesia. Dewan penguji juga memberikan nilai 91 atau nilai A untuk ujian yang dilakukan Asmadi Syam. Tak hanya itu, dengan beban mata kuliah yang diselesaikan maka Indeks Prestasi Komulatif (IPK) 3,94 dengan masa studi 2 tahun 8 bulan.

Dalam sambutannya usai dinyatakan lulus, Asmadi Syam menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses studinya. “Gelar doktor ini bukan semata capaian akademik pribadi, melainkan amanah untuk terus berkontribusi dalam penguatan sistem hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Asmadi Syam.

Ia menegaskan bahwa tantangan hukum ke depan semakin kompleks, terutama dalam konteks harmonisasi regulasi dan peningkatan kualitas penegakan hukum di daerah. “Kita membutuhkan pembaruan hukum yang adaptif terhadap perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi. Akademisi memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan solusi berbasis riset yang implementatif,” tambahnya.

Promotor Prof. Dr. Sanusi, S.H., M.L.I.S., LL.M., dalam sidang tersebut turut memberikan apresiasi atas ketekunan dan konsistensi Asmadi Syam selama menempuh studi doktoral. “Saudara Asmadi Syam menunjukkan kapasitas akademik yang kuat serta komitmen riset yang mendalam. Disertasinya memberikan perspektif baru dalam pengembangan hukum administrasi dan tata kelola pemerintahan,” ungkapnya.

Keberhasilan ini menandai babak baru perjalanan akademik dan profesional Asmadi Syam. Dengan gelar Doktor Ilmu Hukum yang diraih dari Universitas Syiah Kuala, ia diharapkan dapat semakin aktif dalam pengembangan kebijakan publik, pendidikan hukum, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Sidang promosi doktor tersebut ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari keluarga, kolega, dan civitas akademika yang hadir, menandai resmi disandangnya gelar Doktor oleh Asmadi Syam.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *