Daerah  

Optimalisasi PAD, Pemkab Pijay Bahas Penagihan Sewa Tanah Pabrik Es

Perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK), Bidang Pendapatan dan Aset, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Inspektorat, Bidang Hukum, serta pengelola Pabrik Es, membahas penagihan sewa tanah pabrik es yang berlokasi di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Gampong Meunasah Balek, Meureudu. Foto: Ist.

Habapublik.com, Meureudu – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) bahas penagihan sewa tanah Pabrik Es yang berada di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Gampong Meunasah Balek, Kecamatan Meureudu, pada Senin (8/6/2026).

Dalam pembahasan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK), Inspektorat, Bagian Hukum Kabupaten setempat serta pengelola pabrik es.

Di sini mereka membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan penagihan sewa, termasuk administrasi, pengelolaan aset, serta ketentuan hukum yang menjadi dasar pelaksanaannya.

Kabid Pendapatan BPKK, Safrizal menyampaikan, bahwa penagihan sewa aset daerah merupakan langkah penting dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pidie Jaya.

“Upaya ini perlu kami lakukan secara maksimal agar potensi pendapatan dari pabrik es dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kas daerah,” kata Safrizal kepada media habapublik.com melalui sambungan telepon seluler.

Sementara itu, Inspektorat, Kabag Hukum, dan Kabid Aset BPKK menyebutkan agar proses penagihan dilakukan sesuai aturan yang berlaku, transparan, serta didukung administrasi yang tertib dan akuntabel.

Seluruh pihak sepakat menindaklanjuti hasil pembahasan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing guna memastikan penagihan sewa tanah Pabrik Es di Kompleks TPI Gampong Meunasah Balek berjalan optimal.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *