Habapublik.com, Subulussalam – Pemerintah Kota Subulussalam resmi meluncurkan jadwal tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampong (Pilkampong) Serentak Tahun 2026. Agenda politik tingkat desa ini diharapkan dapat melahirkan pemimpin-pemimpin kampong yang kompeten serta mampu membawa kemajuan bagi masyarakat di tingkat akar rumput, Rabu 17 Juni 2026.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Kota Subulussalam bertindak sebagai motor penggerak utama dalam memastikan seluruh regulasi dan proses teknis berjalan sesuai koridor hukum. Langkah awal koordinasi ini ditandai dengan diterbitkannya surat edaran resmi mengenai jadwal tahapan pelaksanaan kepada seluruh jajaran kecamatan dan penjabat kepala kampong setempat.
Kepala DPMK Kota Subulussalam, Hamdansyah, SE, MM, menegaskan bahwa transparansi dan ketepatan waktu dalam setiap tahapan adalah kunci kesuksesan pemilihan serentak ini. Pihaknya berkomitmen penuh untuk mengawal jalannya pesta demokrasi desa agar berjalan kondusif, jujur, dan adil. “Kami meminta seluruh panitia tingkat kota, kecamatan, hingga desa untuk bekerja profesional dan mematuhi kalender tahapan yang telah ditetapkan,” ujar Hamdansyah.
Berdasarkan dokumen resmi yang dirilis, rangkaian panjang Pilkampong 2026 ini sejatinya sudah mulai bergulir sejak awal Juni melalui pembentukan panitia tingkat kota dan tim pengawas kecamatan. Sosialisasi mengenai petunjuk teknis pelaksanaan juga segera digencarkan kepada Panitia Pemilihan Kepala Kampong (P2K) demi menyamakan persepsi di lapangan.
Salah satu fase paling krusial, yaitu pengumuman dan penjaringan bakal calon kepala kampong, dijadwalkan berlangsung selama hampir tiga pekan sejak pertengahan Juni hingga Juli mendatang. Proses ini akan menjadi ujian awal bagi P2K dalam menyaring figur-figur pemimpin yang memenuhi syarat administratif maupun substantif.
Seiring dengan penjaringan calon, pemutakhiran data pemilih juga dilakukan secara paralel oleh Petugas Pencatat Pemilih (P2P) guna menjamin hak pilih warga masyarakat. Langkah ini sangat penting untuk meminimalisasi potensi konflik yang sering kali dipicu oleh persoalan akurasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kemudian hari.
Puncak dari seluruh rangkaian tahapan ini adalah hari pemungutan suara yang jatuh pada awal September 2026, yang dilanjutkan dengan proses rekapitulasi serta penyelesaian sengketa hasil pemilihan jika terdapat keberatan dari para calon. Seluruh proses ini akan bermuara pada pengesahan resmi oleh Walikota sebelum para kepala kampong terpilih dilantik.
Melalui persiapan yang matang ini, DPMK Kota Subulussalam optimis Pilkampong Serentak 2026 dapat menjadi percontohan iklim demokrasi yang sehat di tingkat lokal. Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan sangat dinantikan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan kampong yang bersih dan akuntabel. (*)












