Habapublik.com, Banda Aceh – Untuk yang ke – 11 kalinya Kabupaten Aceh Selatan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, kepada Bupati Aceh Selatan Mirwan MS di Banda Aceh, Kamis, 25/06/2026.
Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS menyatakan Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah yang dinilai telah disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan bebas dari salah saji material.
Opini WTP juga menjadi salah satu tolak ukur dalam evaluasi kinerja pengelolaan keuangan daerah oleh pemerintah pusat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“ Pencapaian ini tidak terlepas dari kerja baik, perjuangan, serta akuntabilitas yang dirajut bersama oleh seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan,” kata Mirwan MS.
Di harapkan dengan predikat WTP semoga kondisi keuangan daerah, sinergitas, dan integritas yang telah dibangun dapat terus dipertahankan demi mewujudkan Aceh Selatan yang maju, produktif, dan madani, pungkasnya.(*)












