Daerah  

Praktisi Hukum Desak Bupati Aceh Selatan Prioritaskan Pengembangan Pertanian, Perkebunan dan Kelautan

Praktisi hukum Misbar RB, SH

Habapublik.com, Aceh Selatan – Berbagai persoalan yang terus berulang tidak lagi dapat dianggap sebagai keluhan biasa, melainkan telah menyangkut tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat dan mewujudkan kesejahteraan sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.

Menyikapi hal ini Praktisi hukum Misbar RB, SH mendesak Bupati Aceh Selatan segera merespons berbagai keluhan masyarakat yang selama ini menanti perubahan nyata dalam arah pembangunan daerah.

” Hingga kini masyarakat belum merasakan dampak signifikan dari berbagai program pemerintah. Di tengah besarnya potensi sumber daya alam yang dimiliki Aceh Selatan, justru kita melihat kondisi pembangunan berada pada fase stagnan, ” kata Misbar RB. SH. Kamis, 02/07/2026.

Dalam hal ini pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, wajib hadir memastikan kesejahteraan masyarakat melalui program-program nyata yang berpihak kepada rakyat, bukan hanya lip service seperti yang dirasakan saat ini.

Pembangunan yang selama ini digaungkan masih lebih banyak terlihat dalam dokumen perencanaan dibandingkan implementasi yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Dimana berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah kabupaten memiliki kewenangan untuk membangun infrastruktur pelayanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk melalui pengembangan sektor kelautan, perikanan, pertanian, dan perkebunan.

” Namun hingga saat ini masyarakat masih bertanya, apa yang sebenarnya dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam menjamin pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Ini bukan omong kosong. Kalau perlu lakukan survei independen untuk mengetahui bagaimana masyarakat menilai kepemimpinan Bupati Mirwan,” ujarnya.

Misbar menilai Aceh Selatan memiliki modal pembangunan yang sangat besar melalui kekayaan laut, perkebunan, dan pertanian yang dinilai jauh lebih berkelanjutan dibanding sektor lain yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan apabila tidak dikelola secara hati-hati. Namun dalam praktiknya, kata dia, arah pembangunan justru dinilai belum mampu memaksimalkan potensi tersebut.

“Pada praktiknya Aceh Selatan telah dikepung tambang dan program-program yang hanya dikerjakan asal jadi. Padahal sektor produktif yang menjadi kekuatan ekonomi masyarakat justru membutuhkan perhatian lebih serius,” katanya.

Ia menegaskan, apabila Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mengusung visi “Maju dan Produktif”, maka sektor kelautan dan perikanan semestinya menjadi salah satu prioritas utama pembangunan.

“Aceh Selatan memiliki garis pantai yang panjang dengan potensi perikanan yang luar biasa. Ini adalah kekuatan ekonomi daerah yang nyata. Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan melalui kebijakan yang konkret, bukan hanya slogan ataupun kegiatan seremonial,” tegasnya.

Misbar juga mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam menentukan arah pembangunan yang terlalu bertumpu pada sektor pertambangan apabila tidak dibarengi pengawasan lingkungan yang ketat. Menurutnya, kebijakan yang mengabaikan daya dukung lingkungan berpotensi mengancam keberlangsungan sumber penghidupan masyarakat pesisir.

“Jangan sampai potensi kelautan yang selama puluhan tahun menjadi sumber kehidupan masyarakat justru dikorbankan oleh kebijakan yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan. Kerusakan ekosistem pada akhirnya akan merugikan masyarakat sendiri,” katanya.

Selain itu, Misbar menyoroti informasi mengenai alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Aceh Selatan yang disebut mencapai sekitar Rp51 miliar. Menurutnya, anggaran tersebut seharusnya mampu diarahkan pada pembangunan infrastruktur yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Pelabuhan nelayan, normalisasi muara, jalan rusak, irigasi pertanian, hingga infrastruktur penunjang produksi masyarakat merupakan kebutuhan mendesak yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah memperjelas arah kebijakan pembangunan agar benar-benar berpihak pada sektor-sektor produktif yang berkelanjutan.

“Pemerintah harus menunjukkan arah kebijakan yang jelas. Jangan hanya berbicara tentang Aceh Selatan yang maju dan produktif di atas kertas, tetapi harus mampu mengimplementasikannya dalam kebijakan nyata yang dirasakan masyarakat,” katanya

Menurut Misbar, masyarakat saat ini tidak lagi membutuhkan seremoni ataupun slogan pembangunan. Yang diharapkan adalah kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar yang telah lama dihadapi masyarakat.

“Kami berharap perlindungan dan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat sebagaimana amanat undang-undang. Jangan sampai kebijakan hari ini justru menjadi penyebab kemunduran Aceh Selatan pada masa mendatang,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa petani dan nelayan merupakan tulang punggung perekonomian Aceh Selatan yang selama ini menopang kehidupan ribuan keluarga.

“Petani dan nelayan adalah urat nadi ekonomi daerah. Potensi laut, perkebunan, dan pertanian Aceh Selatan sudah tersedia. Tinggal bagaimana kemauan politik pemerintah mengelolanya menjadi kekuatan ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Misbar menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan bermuatan politik ataupun bertujuan menjatuhkan kepemimpinan Bupati Mirwan. Sebaliknya, ia mengaku menyampaikan kritik sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan Aceh Selatan.

“Mungkin ada yang menganggap kritik ini bermuatan politik. Tetapi sebagai putra Aceh Selatan dan praktisi hukum, saya hanya ingin mengingatkan agar pemerintah benar-benar mendengar suara masyarakat. Jangan sampai visi ‘Maju dan Produktif’ hanya menjadi slogan yang indah di atas kertas tanpa pernah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *