Hukum  

Temuan Rokok Ilegal di Sabang Turun Signifikan pada 2026

Bea Cukai Sabang mencatat penurunan jumlah rokok ilegal yang ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) sepanjang 2026. Foto: Difa.

Habapublik.com, Sabang – Bea Cukai Sabang mencatat penurunan jumlah rokok ilegal yang ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) sepanjang 2026. Hingga Mei 2026, jumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan tercatat sebanyak 7.452 batang, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Bea Cukai Sabang, Kiagus Nurzaman Muhammad, mengatakan pada 2025 pihaknya menetapkan sebanyak 50.740 batang hasil tembakau ilegal sebagai BMMN. Sementara hingga Mei 2026, jumlah tersebut menurun signifikan menjadi 7.452 batang.

“Penurunan ini menunjukkan upaya pengawasan yang kami lakukan mulai memberikan hasil. Kami terus melakukan operasi pasar dan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak lagi memperjualbelikan rokok ilegal,” kata Kiagus, Jumat 03 Juni 2026.

Menurutnya, pengawasan dilakukan secara rutin dengan menyasar warung, toko kelontong, hingga minimarket di berbagai wilayah Kota Sabang. Selain melakukan penindakan terhadap rokok tanpa pita cukai, Bea Cukai juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai ketentuan di bidang cukai.

Ia menjelaskan, keberhasilan menekan peredaran rokok ilegal juga tidak terlepas dari sinergi yang dibangun bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Kolaborasi tersebut dilakukan melalui sosialisasi, operasi bersama, hingga komitmen untuk mempersempit ruang peredaran rokok ilegal di Sabang.

Kiagus menambahkan, meski jumlah temuan mengalami penurunan, pengawasan tetap akan diperketat. Pasalnya, masih terdapat sejumlah warung kecil yang ditemukan menjual rokok tanpa pita cukai sehingga memerlukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan.

“Kami berharap masyarakat dan pelaku usaha tidak lagi memperjualbelikan rokok ilegal. Selain merugikan negara, penjual juga dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Bea Cukai Sabang memastikan akan terus meningkatkan kualitas pengawasan sekaligus memperluas edukasi kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga tren penurunan peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha di Kota Sabang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *