Daerah  

ASN Pijay Diminta Aktif Bagikan Aktivitas Kedinasan di MedSos Pribadi

Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie Jaya Nomor 500.12.18/343 tertanggal 8 Juli 2026 tentang publikasi aktivitas kedinasan ASN melalui media sosial pribadi. Foto: Prokopim Pemkab Pijay

Habapublik.com, Meureudu – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya (Pijay) diminta untuk aktif membagikan aktivitas kedinasan melalui akun media sosial pribadi.

Kebijakan itu tertuang dalam surat bernomor 500.12.18/343 tertanggal 8 Juli 2026 tentang Publikasi Aktivitas Kedinasan Melalui Media Sosial Pribadi Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.

Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Jaya Dr. Munawar Ibrahim, atas nama Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi.

Publikasi dimaksud mencakup pelaksanaan program pemerintah, pelayanan publik, rapat, kegiatan lapangan, hingga berbagai aktivitas kedinasan lainnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.

Sementara itu, setiap unggahan wajib menandai akun resmi instansi masing-masing serta memuat informasi kedinasan yang santun, informatif, dan bebas dari unsur SARA, hoaks, maupun pelanggaran aturan.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan keterbukaan informasi publik sekaligus memperluas penyebarluasan informasi pembangunan di Kabupaten Pidie Jaya.

Selain itu, kepala OPD bertanggung jawab membina, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan instruksi di unit kerja masing-masing agar informasi program dan capaian pemerintah tersampaikan lebih cepat kepada masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *