Habapublik.com, Sigli – Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah, SH, MH melakukan penyegaran birokrasi dengan merotasi dan memutasi 45 pejabat struktural eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemkab setempat yang berlangsung di Oproom Bupati, Senin (20/7/2026).
Mutasi ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pidie Nomor 800/537/KEP.33/2026 tentang pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di lingkungan Pemkab Pidie.
Juru Bicara Bupati Pidie, Andi Firdhaus, mengungkapkan bahwa mutasi ataupun perombakan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kinerja aparatur pemerintah agar selaras dengan visi misi daerah.
”Perombakan ini ialah bagian dan upaya penyegaran organisasi demikian meningkatkan kinerja aparatur yang mampu memberikan kontribusi dalam mewujudkan visi misi Bupati, Tapuga Pidie,“ ujar Andi mewakili Bupati Pidie Sarjani.
Jubir Pidie menyebut, bahwa rotasi dan mutasi hal yang wajar dalam pemerintahan. Kebijakan ini dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, evaluasi kinerja, dan penyesuaian kompetensi agar pelaksanaan program pembangunan berjalan lebih efektif.
”Rotasi dan mutasi bukan sekadar perpindahan jabatan, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk memperkuat birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik,“ katanya.
Di sisi lain disampaikan, para pejabat yang baru dilantik juga diingatkan untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, memperkuat sinergi lintas jajaran, serta menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab.
Pemkab Pidie katanya, akan melakukan evaluasi secara berkala yang didasarkan pada capaian kinerja masing-masing pejabat. Pinta Bupati seluruh pimpinan perangkat daerah bekerja maksimal, disiplin, dan meningkatkan pelayanan publik.
”Pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dan dapat melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan komitmen yang dituangkan dalam pakta integritas yang telah ditandatangani,” imbuhnya.(*)












