Habapublik.com, Meureudu – Kejaksaan Agung RI menugaskan Hafrizal, yang juga mantan Kasih Intel Kejari Pidie Jaya sebagai Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) pada Inspektorat Kabupaten Pidie Jaya untuk masa tugas 2026–2028.
Penugasan Hafrizal merujuk dalam Surat Jaksa Agung Pembinaan Kejaksaan Agung bernomor B-2523/C.4/Cp.2/4/2026 tentang penugasan pegawai Kejaksaan pada Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.
Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, secara resmi melantik Hafrizal pada Kamis (30/7/2026), bertempat di Aula Cot Trieng Lantai 3 Kantor Bupati Pidie Jaya, yang turut disaksikan unsur Forkopimda serta jajaran pejabat setempat.
Pelantikan tersebut adalah, menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan program pembangunan, dan pengelolaan keuangan daerah.
Dengan pengalaman yang dimiliki, sebagai mantan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Hafrizal Seyogyanya diharapkan mampu menghadirkan sistem pengawasan yang lebih efektif dan berintegritas.
Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, dalam sambutannya mengatakan, bahwa penguatan Inspektorat dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Berbagai kelemahan perlu terus dibenahi. Kami berharap Inspektorat semakin optimal dalam mengawal jalannya pemerintahan, sehingga seluruh program berjalan sesuai ketentuan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,“ ujarnya.
Lebih dari itu, kehadiran unsur Kejaksaan dalam pengawasan internal ia harapkan juga dapat memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan, sehingga tata kelola keuangan pemerintahan semakin bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(*)












