Ragam  

Semangat Baru Menuju Zero Halinar, Lapas Kelas IIA Banda Aceh Tingkatkan Razia dan Pengawasan

Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh kembali melaksanakan razia insidentil terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (25/8/2026). Foto: Dok Lapas Kelas IIA Banda Aceh.

Habapublik.com, Banda Aceh – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh kembali melaksanakan razia insidentil terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (25/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah deteksi dini sekaligus penguatan pengamanan untuk memastikan kondisi Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif.

Razia dilaksanakan atas perintah Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Akhmad Heru Setiawan, dengan menyasar empat kamar hunian yang dipilih secara acak, yakni Kamar Nomor 4, 17, 37, dan 49. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Muhammad Fayiban, bersama Regu Pengamanan 2 dan 3 serta seluruh staf KPLP.

Pelaksanaan razia berjalan tertib dan humanis dengan tetap mengedepankan ketegasan, profesionalitas, serta prosedur pengamanan. Kegiatan ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas perintah harian Ka. KPLP yang baru, Muhammad Fayiban, yang membawa semangat baru dalam memperkuat pelaksanaan tugas pengamanan di Lapas Kelas IIA Banda Aceh.

Di bawah kepemimpinan Ka. KPLP yang baru, kegiatan penggeledahan menjadi salah satu agenda yang mendapat perhatian khusus. Penguatan pengawasan dilakukan melalui razia rutin dua kali dalam seminggu serta razia insidentil yang dapat dilaksanakan setiap saat, sehingga potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini dan seluruh jajaran senantiasa memiliki sikap waspada serta mawas diri dalam menjalankan tugas.

“Razia ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini.,kami akan meningkatkan pelaksanaan razia secara rutin dua kali dalam seminggu dan melakukan razia insidentil kapan saja sesuai kebutuhan. Tujuannya adalah memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga serta tidak memberikan ruang bagi barang-barang terlarang,” ujar Fayiban.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan maupun disalahgunakan, berupa 2 colokan listrik rusak, 4 buah paku, 2 bola lampu, 4 sendok besi, 2 buah garpu, 3 buah cutter, 9 botol parfum kaca, serta 2 terminal listrik rusak.

Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh kembali melaksanakan razia insidentil terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (25/8/2026). Foto: Dok Lapas Kelas IIA Banda Aceh.

Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan untuk mencegah penggunaannya terhadap tindakan yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

Sementara itu, Kalapas Akhmad Heru Setiawan menegaskan bahwa pemberantasan peredaran handphone dan narkoba merupakan komitmen yang tidak dapat ditawar. Ia memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan masuknya maupun penyalahgunaan kedua jenis barang tersebut di dalam Lapas.

“Tidak ada ruang dan tidak ada toleransi terhadap narkoba maupun handphone ilegal di dalam Lapas. Kami akan bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran. Termasuk apabila ada petugas yang terlibat, membantu, atau menyalahgunakan kewenangannya untuk memfasilitasi masuknya handphone dan narkoba. Hal tersebut merupakan pelanggaran serius dan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kalapas.

Langkah tersebut juga merupakan implementasi dari instruksi tegas dan edaran Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ka. Kanwil Ditjenpas) Aceh, Ramdani Boy, dalam rangka menjaga kondusivitas serta memperkuat keamanan dan ketertiban pada Lapas dan Rutan di wilayah Aceh.

Arahan tersebut menjadi penguatan bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan Aceh untuk meningkatkan kewaspadaan, memperketat pengawasan, dan melaksanakan langkah-langkah pencegahan secara berkelanjutan dalam mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).

Dengan semangat baru di jajaran pengamanan, Lapas Kelas IIA Banda Aceh akan terus memperkuat sistem pengawasan melalui langkah yang terukur, konsisten, dan responsif. Razia tidak hanya menjadi kegiatan pemeriksaan, tetapi juga instrumen penting untuk menjaga integritas petugas, memastikan keamanan WBP, serta menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *