Daerah  

Polisi-TNI di Pidie Jaya Ingatkan Bahaya Bakar Lahan di Meurah Dua

Kapolsek Meurah Dua, Ipda Andika Darmawan didampingi Danramil 28 sedang memberikan sosialisasi atau imbauan kepada warga masyarakat akan bahaya membakar hutan dan lahan. Foto: Humas Polres Pidie Jaya.ĺpp

Habapublik.com, Meureudu – Jajaran personel Polisi dan TNI mengingatkan petani serta masyarakat di Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

Larangan tersebut disampaikan saat sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Gampong Lancok dan Gampong Meunasah Kulam, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Sabtu (29/8/2026).

Kegiatan dipimpin Kapolsek Meurah Dua Ipda Andika Darmawan bersama Danramil 28, dengan mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama saat cuaca panas dan musim kemarau.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Tendri Wardi, melalui Kapolsek Meurah Dua, Ipda Andika meminta petani untuk tidak menggunakan api saat membersihkan lahan. Dikatakan, pembakaran yang tidak diawasi dengan mudah meluas, terutama saat kondisi cuaca panas dan angin kencang.

“Selain dapat merusak lingkungan, kebakaran lahan juga dapat menimbulkan asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat,“ kata Kapolsek bersama Danramil Meurah Dua di lokasi.

Ia mengatakan, para petani/pekebun seharusnya memilih cara yang lebih aman dalam membersihkan lahan tanpa melakukan pembakaran. Mereka juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila melihat adanya kebakaran lahan.

“Jangan sampai upaya membuka lahan justru berujung pada bencana. Api yang semula kecil dapat dengan cepat merambat dan meluas, terlebih saat cuaca panas dan kondisi lahan kering,” demikian imbauan pihak keamanan kepada masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *