Habapublik.com, Banda Aceh – Pemilihan Ketua Umum Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Aceh periode 2026–2030 memasuki tahapan penetapan calon tetap. Komite Pemilihan (KP) Kongres PSSI Aceh resmi menetapkan tiga nama sebagai calon tetap yang akan mengikuti proses pemilihan.
Penetapan tersebut disampaikan Ketua Komite Pemilihan (KP) Kongres PSSI Aceh, Hendri Saputra, SHI, MH, didampingi Wakil Ketua Baiami, SH, MH serta anggota KP dalam konferensi pers di Sekretariat PSSI Aceh, Rabu (16/9/2026).
Hendri menjelaskan, proses pemilihan diawali dengan pembukaan pendaftaran bakal calon Ketua Umum PSSI Aceh pada 1 hingga 8 September 2026. Hingga batas akhir pendaftaran, terdapat tiga nama yang menyerahkan berkas pencalonan.
Ketiga bakal calon tersebut yakni Muslim MS, SE, CPLA, Darmansyah Putra, ST, dan Nazir Adam, SE, MM. Tiga nama tersebut sebelumnya juga dilaporkan telah mendaftarkan diri dalam tahapan penjaringan calon Ketua PSSI Aceh periode 2026–2030.
Selanjutnya, pada 9–10 September 2026, KP melakukan pemeriksaan administrasi terhadap dokumen persyaratan masing-masing bakal calon.
“Hasil pemeriksaan administrasi, ada beberapa persyaratan yang masih perlu diperbaiki. Karena itu, kami memberikan kesempatan kepada masing-masing calon untuk melengkapi persyaratan yang belum lengkap,” ujar Hendri dalam konferensi pers.
Kesempatan untuk melengkapi dokumen diberikan pada 12–15 September 2026. Setelah seluruh dokumen diterima dan diperiksa kembali, KP menyatakan persyaratan administrasi ketiga bakal calon telah dilengkapi.
Hendri mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, KP kemudian menetapkan ketiganya sebagai calon tetap Ketua Umum PSSI Aceh periode 2026–2030.
“Setelah kami periksa semua dokumen, ternyata semua calon telah memenuhi syarat yang ditentukan. Karena itu, untuk efisiensi waktu, hari ini langsung kami tetapkan,” katanya.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keterangan Nomor SKEP/02/KP-PSSI ACEH/IX/2026 tertanggal 16 September 2026.

Adapun nomor urut calon, yaitu Muslim MS, SE, CPLA sebagai nomor urut 1, Darmansyah Putra, ST nomor urut 2, sedangkan Nazir Adam, SE, MM sebagai nomor urut 3.
Hendri menjelaskan, nomor urut tersebut mengikuti nomor urut pada saat proses pendaftaran bakal calon.
Dengan ditetapkannya tiga calon tetap tersebut, proses pemilihan Ketua Umum PSSI Aceh periode 2026–2030 selanjutnya akan mengikuti tahapan kongres yang telah ditetapkan Komite Pemilihan. Kongres Biasa Pemilihan PSSI Aceh sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 3 Oktober 2026.
Ketiga nama tersebut kini menjadi calon tetap yang akan mengikuti proses pemilihan untuk menentukan Ketua Umum PSSI Aceh periode 2026–2030. (*)












