Daerah  

Tanggul Pengaman Pantai Di Kecamatan Samadua Rusak Parah, Dinas PUPR Lakukan Peninjauan

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Selatan, Skar Fharaby, didampingi Keuchik Ujung Tanah, Ivantari, meninjau kondisi tanggul pemecah ombak di Desa Ujung Tanah, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu 03/10/2026. Foto: Zasrial

Habapublik.com, Tapaktuan – Ombak besar yang melanda kawasan pesisir Pantai Aceh Selatan mengakibatkan kerusakan parah di tanggul yang selama ini berfungsi melindungi kawasan pesisir.

Kondisi itu membuat sejumlah bangunan dan ruko milik warga di sepanjang garis pantai semakin rentan terkena gelombang laut. Selain mengancam bangunan warga, abrasi juga berdampak terhadap jalan lintas Nasional yang dekat dengan Pesisir Pantai.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Selatan, Skar Fharaby, didampingi Keuchik Ujung Tanah, Ivantari, meninjau kondisi tanggul pemecah ombak di Desa Ujung Tanah, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu 03/10/2026.

Kunjungan itu sekaligus menanggapi harapan masyarakat yang menginginkan tanggul rusak segera mendapatkan penanganan agar kerusakan tidak semakin meluas.

Tanggul pemecah ombak tersebut diketahui dibangun sekitar tahun 2008. Hingga kini, menurut informasi yang disampaikan dalam peninjauan, belum ada penanganan menyeluruh terhadap kerusakan yang terjadi.

Plt Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan Skar Fharaby mengatakan Bupati Aceh Selatan meminta Dinas untuk melihat kondisi tanggul sekaligus mengidentifikasi kebutuhan penanganan.

“Atas instruksi langsung Bupati Aceh Selatan, kami dari PUPR turun ke lokasi untuk meninjau kondisi tanggul pemecah ombak yang mengalami kerusakan,” katanya

Dari hasil survei lapangan, kerusakan akibat abrasi diperkirakan membentang sepanjang 1,8 kilometer.  Untuk penanganan kawasan tersebut, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp24 miliar.

Tanggul pemecah ombak merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Aceh.

Oleh karena itu, hasil peninjauan dan estimasi kebutuhan anggaran akan diusulkan kepada pemerintah provinsi agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.

“ Hasil survei kawasan abrasi sepanjang kurang lebih 1,8 kilometer. Estimasi anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 24 miliar dan akan kami usulkan kepada Pemerintah Provinsi Aceh,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *