Ragam  

Tim Jaksa Masuk Sekolah Sambangi Sekolah Wilayah Barat Selatan

Kejaksaan Tinggi Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh, kembali mengadakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Jumat (22/11/2024). Foto/Humas Kejati Aceh

Habapublik.com, Blang Pidie: Kejaksaan Tinggi Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh, kembali mengadakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Program ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada siswa SMA di beberapa wilayah Aceh.

Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan mulai Rabu (20/11/2024), Tim JMS Kejati Aceh melaksanakan Penyuluhan dan Penerangan Hukum di SMA Negeri 1 Meureubo Kabupaten Aceh Barat, kemudian dilanjutkan pada Kamis (21/11/2024) di SMAN 1 Seunagan Kabupaten Nagan Raya dan terakhir pada Jumat (22/11/2024) di SMK Negeri 1 Aceh Barat Daya Kabupaten Aceh Barat Daya.

Kasi Penerangan, Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis, S H, mengatakan, penyuluhan meliputi penerangan hukum dan lainnya yang dianggap perlu,

“Kami melakukan penyuluhan soal hukum, di antaranya soal Judi Online, UU ITE dan Bullying (perundungan). Kita harus bijak menggunakan sosial media. Gunakan internet untuk hal-hal positif,” ujarnya kepada habapublik.com

Selain tentang UU ITE, Tim JMS juga memberikan penyuluhan soal bahaya narkotika dan hukumannya. Ia juga meminta para siswa sebagai generasi muda penerus bangsa tidak terjerat narkotika.

Pihaknya juga melakukan sosialisasi soal profesi jaksa. Ini untuk mengenalkan sejak dini soal tugas dan profesi jaksa kepada para pelajar.

Kepala SMK N 1 Aceh Barat Daya Irma Suryani, S Si, M Pd mengapresiasi penyuluhan hukum soal judi online, perundungan dan narkotika kepada para anak didiknya. Ia juga berharap para sisawa memahami soal bahaya judol, perundungan dan tidak terjerat narkotika. “Sehingga anak didik kami mendapat wawasan soal bentuk-bentuk bullying, dasar hukumnya soal apa, sangsinya seperti apa. Juga soal penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu bentuk upaya preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana di kalangan pelajar. Melalui program ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan sekolah yang aman, kondusif, dan bebas dari pengaruh negatif.

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut merupakan program tahunan dari bidang intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh untuk melakukan penyuluhan di sekolah- sekolah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *