Habapublik.com, Lhokseumawe: Karena melakukan tindakan perusakan dengan melemparkan kaca gedung Dinas Sosial Kota Lhokseumawe seorang pria berinisial M usia 40 tahun terpaksa diamankan ke Mapolsek Kecamatan Banda Sakti, Senin (3/2/2025).
Kapolsek Bandar Sakti Iptu Zul Akbar mengatakan meski tidak menimbulkan korban jiwa namun ia terpaksa melakukan tindakan pengamanan terhadap pria tersebut karena telah melakukan perusakan, Bahkan ia juga dilaporkan mengamuk dan melempar kaca kantor gedung Dinas Sosial Kota Lhokseumawe.
“Awalnya kita terima Informasi ada seorang lelaki yang datang merusak kaca Dinas Sosial, Anggota piket pun kita kerahkan ke TKP untuk melakukan pengecekan dan ternyata disana memang ada seorang laki yang kita ambil tindakan kita amankan ke Mapolsek,”Kata Zul Akbar Kapolsek Banda Sakti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap pria tersebut berinisial M usia 40, warga kelahiran Gampong Ulee Lheue Banda Aceh yang mengantongi KTP Daerah Batam.
Ia mengaku, datang ke Dinas Sosial untuk mencari sumbangan yang akan dipakai untuk berobat. Melihat prilaku yang tampak seperti orang mengalami kebingungan yang bertanda kehilangan akal pikiran sehat, pelaku perusakan kaca Dinas Sosial tersebut diserahkan kepada pihak Satpol PP untuk dilakukan rehabilitasi.
“Motifnya ia melakukan perusakan kaca menggunakan batu ini tidak diketahui secara pasti, tapi kalo kita liat dari bicaranya yang ngawur dan tidak jelas mungkin ia kurang waras.ia juga tampak seperti orang tidak sehat, gangguan kejiwaan, sehingga pria tersebut kami serahkan kepada pihak Satpoll PP,”ujarnya.
Meski tidak menimbulkan kerusakan parah namun aksi pelemparan batu pecahksn beberapa lembar pintu jendela kaca sempat mengakibatkan sejumlah pegawai kantor dinas sosial kaget dan terganggu
Adapun kronoligis kejadian bermula ketika pelaku mendatangi Dinas Sosial untuk mencari sumbangan beralasan butuh biaya berobat.
Meski tidak menimbulkan korban namun lemparan yang sempat memecahkan beberapa buah jendela kaca sempat membuat pegawai yang sedang bekerja menjdi kaget diruangan Dinas Sosial.
Menurut penjaga kantor Dinas Sosial, akibat pelemparan batu dilakukan dalam jarak dekat sejumlah pintu jendela menjadi pecah dilempar pakai baru. Pria berinisial M usia 40 tahun merupakan warga kelahiran Ulee Lheue Banda Aceh, namun diketahui KTP Batam.
“Untuk mencegah tindakan lainnya, kami bergerak berdasarkan laporan dari petugas dinas sosial, Personil Polsek Banda Sakti yang tidak jauh dari gedung Dinas sosial bergegas melakukan tindakan pengamanan dan mencegah tindakan lainnya,”demikian Kapolsek.(*)












