Wali Murid Diminta Dukung Anak Belajar Selama Ramadhan

Wali Murid Diminta Dukung Anak Belajar Selama Ramadhan. Dewan guru dan para siswa sebuah SMA foto bersama sesaat usai proses belajar mengajar. Foto/Alfatir.

Habapublik.com, Aceh Utara: Orang tua murid SMA sederajat diwilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan Aceh Utara diminta agar mendukung anaknya mengikuti pembejalaran digelar secara paparles melalui Jurnal Digital selama ramadhan.

,”Karena jika banyak tak masuk sekolah akan berpengaruh kepada semangat ananda yang sekolah setiap harinya, “Kata Plt. Kacabdisdik, Aceh Utara kepada wartawan melalui WhatsApp pribadi, Senin (10/03/2025).

Plt. Kacabdisdik Aceh Utara, khairudin SPd, MPd, sesuai edaran Dinas Pendidikan Aceh, pembelajaran siswa di Bulan Ramadan 1446 H , dioptimalkan dalam inovasi Paparles melalui Jurnal Digital.

“Jurnal Ramadan Aneuk Aceh Meutuwah Jurnal tersebut dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Aceh seperangkat dengan aturan pelaksanaan pembelajaran di sekolah melalui Surat Kepala Dinas Nomor 400.3.8.1/2409 tentang Kegiatan Ramadan 1446H., “

Sesuai edaran dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, Nomor 400.3.8.1/2409, Secara umum pembelajaran di Bulan Ramadan di SMA-SMK Aceh Utara berlangsung secara normal dengan waktu belajar yang dimodifikasi.

“Pembelajaran secara intrakurikuler dimulai tanggal 6 sampai 20 Maret 2025 dimulai dengan Shalat Dhuha dan pengajian mulai pukul 08.00 pagi,”ungkap Abdul Manan,

Secara umum pembelajaran di Bulan Ramadan di SMA-SMK Aceh Utara berlangsung secara normal dengan waktu belajar yang dimodifikasi.

Ia menjelaskan, pembelajaran secara intrakurikuler dimulai tanggal 6 sampai 25 Maret 2025 dimulai dengan Salat Dhuha dan pengajian mulai pukul 08.00 pagi. Kemudian dilanjutkan pembelajaran biasa dengan mata pelajaran kurikulum yang diharapkan setiap bidang studi menginternalisasi nilai-nilai Keislaman di dalamnya.

“Kegiatan ditutup dengan Shalat Dhuhur berjamaah dan ceramah sesuai dengan tema yang sudah ditetapkan oleh Disdik Aceh,” tutup Abdul Manan Kasi Manajemen GTK dan Mutu Kesiswaan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *