Habapublik.com, Meureudu: Bupati Pidie Jaya, Tgk H Syibral Malasyi kembali menegaskan dengan keras larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab setempat untuk tidak nongkrong atau berlama-lama di warung kopi saat jam kerja.
Peringatan ini disampaikan Bupati Pijay dalam apel pagi perdana usai hari raya idul Fitri 1446 H tahun 2025 yang digelar di halaman Komplek Perkantoran Bupati, Selasa (8/4/2025). Bersamaan dengan momentum tersebut Pemkab Pijay menggelar halal bihalal.
Diapit langsung oleh wakil Bupati, Hasan Basri, mengawali kata-kata sambutannya Bupati Pidie Jaya dihadapan para Kepala SKPK, Kabag, Sekretaris, Kabid dan jajaran pegawai dalam lingkup Pemkab lainnya mengucapkan minal Aidin wal Faizin (mohon maaf lahir dan batin).
“Selamat hari raya Idul Fitri 1446 hijrah, mohon maaf lahir dan batin serta dalam keadaan sehat wal-alfiat. Semoga kita kembali dipertemukan lagi pada suasana di hari yang baik dan tahun-tahun mendatang,” ucap Bupati.
Dalam kesempatan dimaksud Bupati Pidie Jaya menambahkan dengan menyampaikan terimakasih setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pegawai yang sudah aktif masuk kerja hari pertama paska libur panjang dan lebaran.
Kemudian sapaan Nyak Syi itu lain hal kembali mengingatkan untuk meningkatkan kedisiplinan ASN dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal. Tidak hanya itu, ia juga ingatkan tidak ada lagi pegawai nongkrong di warung kopi saat jam kerja.
“Saya tidak ingin mendengar lagi ada ASN yang nongkrong di warung kopi saat jam kerja. Tugas kita melayani masyarakat, bukan santai-santai,” tegasnya. Lanjutnya perilaku tersebut mencoreng citra pemerintah dan bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja ASN.
Di sisi lain Syibral Malasyi apel ditengah terik matahari pagi ini juga menyinggung masalah penataan pejabat. Dikatakan dengan tegas tidak ada jual beli jabatan. Penataan pejabat jelasnya berdasarkan pertimbangan, kemampuan dan profesionalisme pejabat itu sendiri.(*)












