Habapublik.com, Meureudu: Kepolisian Resort (Polres) Pidie Jaya lewat Polsek Bandar Baru berhasil mendamaikan dua keluarga yang terlibat dalam kasus tindak pidana penganiayaan melalui pendekatan Restorative Justice atau keadilan restoratif.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/04/IV/2025/SPKT/SEK-BB, tanggal 16 April 2025. Sementara tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi di Jembatan Gampong, Dusun Blang Gapu, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya.
“Penyelesaian perkara dilakukan pada Rabu, 14 April 2025, dengan mempertemukan pelapor, AT (29), warga Kecamatan Trienggadeng, tidak lain abang kandung dari korban sendiri, dan terlapor, FL (18), warga Kecamatan Panteraja, yang difasilitasi oleh kedua perangkat masing masing gampong,” kutip dari keterangan Kasie Humas Polres, Ipda Mustafa, Rabu (14/5/2025).
Dijelaskan forum mediasi berlangsung dengan disaksikan langsung oleh Keuchik Gampong Mesjid, Kecamatan Pante Raja, serta Keuchik Gampong Tampui, Kecamatan Tringgadeng, Kabupaten Pidie Jaya. Proses tersebut turut dihadiri oleh masing-masing pihak keluarga.
“Dalam proses mediasi, pihak keluarga dari Sdr. FL secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada korban, yakni Sdr. RW (20), warga Kecamatan Trienggadeng. masing-masing pihak punya itikad baik dan kesungguhan dalam menyelesaikan konflik secara damai,” ujarnya.
Selaras dengan itu Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, melalui Kapolsek Bandar Baru Iptu Muhammad Rizky Ali, menjelaskan bahwa penyelesaian perkara melalui Restorative Justice dengan mengedepankan asas kekeluargaan dan pemulihan hubungan sosial.
“Tentunya ini merupakan implementasi nyata dari kebijakan Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih humanis, adil, dan mengedepankan keharmonisan sosial dan wujud nyata peran Polri dalam menjaga stabilitas sosial di masyarakat,” ucap Kapolsek.
Ia juga berharap penyelesaian damai ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas dalam menyelesaikan persoalan hukum dengan cara-cara yang mengedepankan musyawarah dan keharmonisan sosial serta hadirnya suasana yang kondusif di wilkum Kecamatan Bandar Baru.(*)












