News  

30 CPNS di Pidie Jaya Terima SK Pengangkatan dan Enam Jabatan Fungsional Diambil Sumpah

Bupati Pidie Jaya, Tgk H Syibral Malasyi pimpin prosesi pengangkatan sekaligus penyerahan SK PNS kepada 30 CPNS formasi 2024 dan pengambilan sumpah 6 Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkab Pidie Jaya, Senin (26/5/2025). Foto/Dok. Prokopim Pijay.

Habapublik.com, Meureudu: Sebanyak 30 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi umum dan formasi Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) tahun 2024 di lingkup Pemkab Pidie Jaya secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS.

Bersamaan dengan itu juga dirangkaikan pengambilan sumpah jabatan terhadap 6 pejabat fungsional yang telah memenuhi syarat dan diangkat dalam jabatan fungsional tertentu di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.

Acara yang berlangsung di Aula Cot Trieng I Lantai III Kantor Bupati Pidie Jaya, pada Senin. (26/5/2025) tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Pidie Jaya Nomor : 800.1.3.3/279 Tentang Pengangkatan Melalui Penyesuaian Dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal.

Dan juga Keputusan Bupati Pidie Jaya Nomor : 800.1.2.5/379 Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2024. Prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah Jabatan fungsional dimaksud dipimpin langsung oleh Bupati Pidie Jaya, Tgk H Syibral Malasyi.

Dihimpun dari keterangan Humas dan Prokopim Pijay, jumlah peserta yang diambil sumpah dan janji ASN dalam jabatan fungsional sebanyak 6 (enam) orang yang terdiri dari 1 (satu) orang Tenaga Kesehatan, 3 (tiga) orang Tenaga Guru dan 2 (dua) orang penyesuaian dalam jabatan fungsional Penata Kelola Penanaman Modal.

Sementara itu peserta yang menerima Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berjumlah 30 (tiga puluh ) orang terdiri dari 28 (dua puluh delapan) orang kepada CPNS Formasi Umum Tahun 2024, 7 orang Nakes, dan 21 orang tenaga medis, serta 2 CPNS Pola Pembibitan Daerah STTD tahun 2024 di lingkup Pemkab setempat.

SK pengangkatan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pijay, Sibral Malasyi kepada perwakilan CPNS dan pejabat fungsional. Bupati berpesan, para CPNS ini untuk segera melaksanakan tugas pada unit kerja masing-masing sesuai formasi yang ditetapkan.

“Pahamilah nilai-nilai dasar ASN yang berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif agar mudah dipahami. Awali pengabdiannya dalam berkarier sebagai abdi negara sesuai tugas dan fungsinya, tunjukan saudara layak menjadi PNS,” imbuh Bupati.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *