Daerah  

Bupati Sibral Terima Dividen Bank Aceh Rp2,07 Miliar dan Zakat Rp400 Juta

Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, berjabat tangan dengan Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Meureudu, M. Reza Syahrizal usai menerima dividen sebesar Rp2,07 miliar untuk tahun buku 2025. Foto: Prokopim Pidie Jaya.

Habapublik.com, Meureudu – Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, menerima dividen Bank Aceh Syariah sebesar Rp2,07 miliar dan zakat perusahaan senilai Rp400 juta untuk tahun buku 2025, Senin (3/8/2026) pagi.

Penyerahan dividen dan zakat tersebut dilakukan oleh Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Meureudu, M Reza Syahrizal yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati setempat.

Dividen yang diterima merupakan bagian dari pembagian laba Bank Aceh Syariah kepada para pemegang saham khususnya Pemkab Pidie Jaya berdasarkan kinerja perusahaan selama tahun buku 2025.

Selain dividen, Bank Aceh Syariah yang terletak di Gampong Rieng Blang, Meureudu itu juga menyerahkan zakat perusahaan sebesar Rp400 juta sebagai bentuk kepedulian sosial dan dukungan terhadap kesejahteraan.

Bupati Sibral menyampaikan apresiasi atas kinerja Bank Aceh Syariah yang terus memberikan kontribusi kepada daerah melalui pembagian dividen dan penyaluran zakat perusahaan.

”Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Aceh yang selama ini terus menjadi mitra strategis Pemkab Pidie Jaya,“ kata Sibral didampingi Asisten Administrasi Umum, Helmi, Kepala BPKK, Inspektur, Kepala Bappeda, dan Kabag Perekonomian.

Menurut Sibral, dividen tersebut akan menjadi tambahan pendapatan membiayai daerah, sedangkan dana zakat diharapkan dapat disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima sesuai ketentuan syariah.

Pada kesempatan itu Sibral juga menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Bank Aceh yang mengusung tema “Kuatkan Amanah, Tumbuhkan Berkah.”

Kemudian, ia berharap Bank Aceh terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui layanan yang semakin baik, tata kelola yang akuntabel, serta kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *