News  

Lanal Sabang Bersama BNN Gerebek Rumah Pengedar Narkoba

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Sabang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang melakukan penindakan hukum terhadap rumah berinisial “A” yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba. Operasi gabungan tersebut berlangsung di kawasan Krung Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang. Foto: Lanal Sabang.

Habapublik.com, Sabang: Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Sabang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang melakukan penindakan hukum terhadap rumah berinisial “A” yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba. Operasi gabungan tersebut berlangsung di kawasan Krung Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.

Komandan Lanal Sabang, Kolonel Laut (P) Sadimin, S.E., M.Tr. Opsla., mengatakan kegiatan tersebut merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat serta pemantauan tim gabungan di lapangan. Ia menyebutkan dalam operasi itu tim berhasil menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan sejumlah perlengkapan yang digunakan untuk transaksi.

“Operasi ini merupakan bentuk sinergi antara TNI AL dan BNN dalam mendukung upaya pemerintah memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Khususnya di wilayah perbatasan dan pulau terluar seperti Sabang, kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat,” ujar Danlanal, Kamis (16/10/2025).

Ia menegaskan, meskipun pelaku berhasil melarikan diri melalui pintu belakang, tim gabungan masih terus melakukan pengejaran dan pengembangan kasus. Menurutnya, koordinasi dengan pihak BNN akan terus diperkuat agar jaringan pengedar dapat diungkap secara menyeluruh.

“Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk menjaga wilayah Sabang tetap bersih dari narkoba. Ini adalah komitmen bersama demi keamanan dan masa depan generasi muda,” tegas Sadimin.

Usai penindakan, tim gabungan menggelar barang bukti yang disaksikan oleh Komandan Lanal Sabang, Kajari Kota Sabang, serta penyidik BNN Provinsi Aceh. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai prosedur.

Kegiatan juga dilanjutkan dengan konsolidasi hukum antara Lanal Sabang dan BNN Kota Sabang untuk menentukan langkah penyidikan berikutnya. Penindakan ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi para pelaku serta mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Sabang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *