Daerah  

Pemkab Pijay Perpanjang Masa Darurat Bencana Hidrometeorologi

Foto-foto situasi pasca banjir (bencana alam hidrometeorologi) yang melanda sebuah kawasan dan merendam fasilitas umum di Pidie Jaya. Foto: Hermansyah.

Habapublik.com, Meureudu: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya secara resmi menetapkan perpanjangan masa darurat bencana hidrometeorologi, terhitung tanggal 9 Desember sampai dengan 22 Desember 2025.

Penetapan perpanjangan darurat banjir dimaksud berdasarkan keputusan resmi yang diteken langsung oleh Bupati Pidie Jaya, H Sibral Malasyi, dengan nomor 486 tahun 2025.

Keputusan tersebut disikapi pemerintah setempat berdasarkan evaluasi lapangan BPBD Pidie Jaya, hasil telaah staf, serta surat Kepala Pelaksana BPBD tertanggal 8 Desember 2025, yang seluruhnya mengacu pada pedoman resmi BNPB Pusat.

Perpanjangan masa darurat ini dianggap penting demi menjaga kesiapsiagaan seluruh jajaran, termasuk relawan dan unsur keamanan. Dengan status ini pula, mobilisasi logistik dan personel dapat dilakukan lebih cepat.

Berikutnya pemkab pijay menegaskan komitmennya untuk melindungi keselamatan warga serta menjaga stabilitas situasi hingga kondisi benar-benar pulih. Evaluasi lanjutan akan dilakukan berkala sesuai perkembangan di lapangan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *