Daerah  

Dishub Kota Subulussalam Larang Pedagang Jualan di Bahu Jalan dan Trotoar Jalan Nyak Adam Kamil

Kepala Dinas Perhubungan Kota Subulussalam, Awaluddin.

Habapublik.com, Subulussalam – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Subulussalam memberikan peringatan keras kepada para pedagang yang masih nekat berjualan di bahu jalan dan trotoar sepanjang Jalan Nyak Adam Kamil terutama di sekitar area vital Pasar Rakyat Kecamatan Simpang Kiri.

Keberadaan pedagang yang menduduki badan jalan tersebut dinilai sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta membahayakan keselamatan para pengguna jalan yang melintas.

Pemerintah Kota sebenarnya telah menyediakan lokasi pasar yang layak dengan fasilitas kos yang memadai, namu banyak pedagang memilih keluar dengan alasan sepinya pembeli di dalam.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Subulussalam, Awaluddin, menegaskan bahwa alasan sepinya pembeli tidak bisa dijadikan pembenaran untuk melanggar aturan dan menggunakan fasilitas publik secara ilegal.

Langkah penertiban ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pengiriman surat maklumat kedua sebagai bentuk sosialisasi lanjutan sebelum tindakan tegas diambil di lapangan.

“Kami mengimbau pedagang segera pindah ke lokasi pasar yang telah disediakan pemerintah demi menjaga kenyamanan dan keamanan kita bersama,” ujar Awaluddin, Senin (26/1/2026).

Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor telah dilakukan sejak Desember lalu, yang melibatkan asisten pemerintahan hingga sejumlah kepala dinas terkait untuk menuntaskan masalah ini.

Pihak Dinas Perhubungan memastikan tidak akan langsung melakukan penggusuran paksa, melainkan mengedepankan komunikasi persuasif agar pedagang sadar akan pentingnya ketertiban umum.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *